KOTA PALANGKARAYA

Dibayangi Pandemi, Kota Ini Pede Naikkan Target Pajak Daerah 22%

Dian Kurniati | Sabtu, 23 Januari 2021 | 09:01 WIB
Dibayangi Pandemi, Kota Ini Pede Naikkan Target Pajak Daerah 22%

Pemilik usaha Erika mengemas bubuk kopi khas Dayak 'Erikano' di rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (21/1/2021). Pemerintah Kota Palangkaraya menaikkan target penerimaan pajak daerah sebesar 22,0% pada tahun ini dari tahun sebelumnya  Rp92,7 miliar menjadi Rp113,1 miliar. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc)

PALANGKARAYA, DDTCNews - Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menaikkan target penerimaan pajak daerah sebesar 22,0% pada tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangkaraya Aratuni Djaban mengatakan target penerimaan pajak daerah tahun ini senilai Rp113,1 miliar, sedangkan pada 2020 hanya Rp92,7 miliar.

Menurutnya, semua pegawai BPPRD akan mengupayakan target penerimaan itu tercapai meski di tengah pandemi Covid-19. "Memang untuk bisa mencapai target ini BPPRD harus bekerja keras," katanya, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Araturi mengatakan kenaikan target penerimaan tersebut juga terjadi seluruh atau 11 jenis pajak daerah di Palangkaraya. Namun, dia menolak untuk memerincinya.

Menurutnya, naiknya target penerimaan pajak daerah itu telah mempertimbangkan tren perbaikan aktivitas ekonomi di Palangkaraya. Selain itu, BPPRD juga akan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah yang belum tergarap.

Misalnya, pada pajak sarang burung walet. Menurutnya, potensi penerimaan jenis pajak daerah itu masih sangat besar karena jumlah bangunan sarang burung walet terus bertambah setiap tahun.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Pada 2020, penerimaan pajak sarang burung walet mencapai Rp162 juta, atau 135% dari target Rp120 juta. Penerimaannya masih tetap positif walaupun ada pandemi Covid-19.

"Kami akan lebih aktif lagi dalam menjemput bola guna menginventarisasi potensi pendapatan yang selama ini belum terpungut," ujarnya seperti dilansir matakalteng.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6