Presiden Joko Widodo.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kebiasaan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang cenderung menunda-nunda belanja anggaran.
Sejak menduduki kursi presiden pada 2014, Jokow mengeklaim sudah berupaya untuk mengubah kebiasaan tersebut. Namun, kebiasaan instansi pemerintah yang baru mempercepat realisasi belanja saat menjelang akhir tahun masih terjadi hingga hari ini.
"Saya cek lagi, ternyata masih. Memang mengubah cara kerja, mengubah mindset tidaklah mudah," katanya dalam Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (29/11/2023).
Hingga saat ini, sambung Jokowi, realisasi belanja APBN baru mencapai 74% dari pagu. Sementara itu, belanja APBD baru 64% dari pagu.
"Ini sudah tinggal 3 minggu masih 64% sama 74% realisasinya. Artinya, dalam 3 minggu ini akan keluar uang bertriliun-triliun. Ini kita ulang-ulang saja setiap tahun," tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja pemerintah mencapai Rp2.240,8 triliun hingga Oktober 2023 baru 73,2% dari pagu. Pada saat yang sama, realisasi belanja APBD secara nasional juga baru senilai Rp811,7 triliun atau 63,5% dari pagu.
Berkaca pada hal ini, Jokowi kembali mengingatkan kepada seluruh instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, untuk segera mengeksekusi belanja yang telah ditetapkan dalam APBN dan APBD sejak awal tahun.
Selain itu, presiden juga meminta kepada setiap instansi untuk fleksibel merespons situasi dan kondisi di lapangan melalui automatic adjustment. Melalui mekanisme tersebut, belanja anggaran bisa dengan mudah merespons situasi terkini.
Terakhir, Jokowi juga mengingatkan bahwa belanja anggaran harus berorientasi pada hasil, bukan berorientasi pada prosedur. Menurutnya, belanja yang dikeluarkan pemerintah harus memberikan manfaat maksimal bagi rakyat. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.