UZBEKISTAN

Di Negara Ini Aset Kripto Tak Kena Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Juli 2018 | 17:13 WIB
Di Negara Ini Aset Kripto Tak Kena Pajak

TASHKENT, DDTCNews – Dalam rangka memajukan ekonomi digital, Presiden Uzbekistan menandatangai sebuah keputusan terkait pengembangan dan integrasi teknologi blockchain, cryptoassets dan penambangan mata uang crypto, yang membebaskan pajak dari aktivitas kripto.

Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev menegaskan keputusan itu dibuat untuk memodernisasi sistem administrasi negara dan memajukan ekonomi digital Uzbekistan. Untuk itu, dia sepakat untuk tidak memajaki aset wajib pajak yang berupa kripto.

“Omzet yang diperoleh dari aktivitas kripto tidak menjadi subjek pajak, lalu pendapatan yang diperoleh pun tidak termasuk ke dalam pengkategorian basis pajak,” ungkapnya dalam Dekrit Presiden, mengutip cointelegraph.com, Selasa (3/7).

Baca Juga:
Negara Bagian AS Ini Izinkan Warganya Bayar Pajak Pakai Uang Kripto

Entitas yang ingin melakukan bisnis di bidang cryptoassets termasuk operasi pertukaran kripto, harus mendapatkan lisensi khusus. Pasalnya, omzet yang berasal dari cryptoassets akan diatur oleh aturan khusus.

Lebih lanjut dia menerangkan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan kripto seperti halnya blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan super komputer, merupakan aspek awal untuk memperkenalkan Uzbekistan terhadap ekonomi digital.

Atas keputusan tersebut, Lembaga Manajemen Proyek dan Kementerian Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi ditunjuk untuk merancang sekaligus menerapkan program pada pengembangan blockchain dari tahun 2018-2020.

Baca Juga:
PMK 68/2022 Terbit, Siapkah Indonesia dengan Pajak Crypto Mining?

Mulai 1 Januari 2021, teknologi blockchain akan diintegrasikan ke dalam operasional lembaga pemerintah untuk keperluan verifikasi data dan informasi. Verifikasi ini dilakukan terhadap sistem manajemen suatu perusahaan dan transaksi kliring.

Pada Februari lalu, Pemerintah Uzbekistan mengabarkan rencana untuk mengatur teknologi blockchain dan cryptocurrency akan diterbitkan pada bulan September 2018. Pasalnya, "Blockchain skill center/BSC" baru akan beroperasi pada bulan Juli 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 23 September 2022 | 12:30 WIB CRYPTOCURRENCY

Negara Bagian AS Ini Izinkan Warganya Bayar Pajak Pakai Uang Kripto

Senin, 12 September 2022 | 10:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2022

PMK 68/2022 Terbit, Siapkah Indonesia dengan Pajak Crypto Mining?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik