TASHKENT, DDTCNews – Dalam rangka memajukan ekonomi digital, Presiden Uzbekistan menandatangai sebuah keputusan terkait pengembangan dan integrasi teknologi blockchain, cryptoassets dan penambangan mata uang crypto, yang membebaskan pajak dari aktivitas kripto.
Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev menegaskan keputusan itu dibuat untuk memodernisasi sistem administrasi negara dan memajukan ekonomi digital Uzbekistan. Untuk itu, dia sepakat untuk tidak memajaki aset wajib pajak yang berupa kripto.
“Omzet yang diperoleh dari aktivitas kripto tidak menjadi subjek pajak, lalu pendapatan yang diperoleh pun tidak termasuk ke dalam pengkategorian basis pajak,” ungkapnya dalam Dekrit Presiden, mengutip cointelegraph.com, Selasa (3/7).
Entitas yang ingin melakukan bisnis di bidang cryptoassets termasuk operasi pertukaran kripto, harus mendapatkan lisensi khusus. Pasalnya, omzet yang berasal dari cryptoassets akan diatur oleh aturan khusus.
Lebih lanjut dia menerangkan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan kripto seperti halnya blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan super komputer, merupakan aspek awal untuk memperkenalkan Uzbekistan terhadap ekonomi digital.
Atas keputusan tersebut, Lembaga Manajemen Proyek dan Kementerian Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi ditunjuk untuk merancang sekaligus menerapkan program pada pengembangan blockchain dari tahun 2018-2020.
Mulai 1 Januari 2021, teknologi blockchain akan diintegrasikan ke dalam operasional lembaga pemerintah untuk keperluan verifikasi data dan informasi. Verifikasi ini dilakukan terhadap sistem manajemen suatu perusahaan dan transaksi kliring.
Pada Februari lalu, Pemerintah Uzbekistan mengabarkan rencana untuk mengatur teknologi blockchain dan cryptocurrency akan diterbitkan pada bulan September 2018. Pasalnya, "Blockchain skill center/BSC" baru akan beroperasi pada bulan Juli 2018. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.