EDUKASI PAJAK

Di Jambore Pajak, Kantor Pajak Ingatkan Siswa SMA Tak Jadi Free Rider

Muhamad Wildan | Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:30 WIB
Di Jambore Pajak, Kantor Pajak Ingatkan Siswa SMA Tak Jadi Free Rider

DEPOK, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III turut berpartisipasi dalam Jambore Pajak Kota Depok yang digelar oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok pada 31 Mei hingga 1 Juni 2024.

Kegiatan ini digelar untuk memperkenalkan pajak pusat dan daerah kepada 280 siswa dari 28 SMA dan SMK se-Kota Depok.

"Adik-adik sebagai generasi penerus yang memiliki kewajiban membangun bangsa, jadilah generasi yang sadar pajak. Jangan hanya mau menjadi free rider," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Barat III Roos Indrapurwati Yulinapatrianingsih, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Roos selaku narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan penerimaan perpajakan memiliki kontribusi yang paling besar terhadap pendapatan negara. Dari total pendapatan negara senilai Rp2.802,3 triliun, senilai Rp2.309,9 triliun atau 82% di antaranya adalah perpajakan.

"Setiap satu juta pajak yang kita dibayarkan digunakan untuk pelayanan umum sebesar Rp217.000, ekonomi sebesar Rp207.000, perlindungan sosial sebesar Rp79.000, pendidikan sebesar Rp76.000, ketertiban dan keamanan sebanyak Rp60.000, pariwisata sebesar Rp1.000, dan lain-lain," ujar Roos.

Pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat antara lain PPh, PPN, PPnBM, bea masuk, bea meterai, hingga PBB sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Baca Juga:
Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Adapun pajak yang dipungut pemerintah daerah antara lain pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dipungut provinsi serta pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, PBB, dan BPHTB yang dipungut kabupaten/kota.

Roos pun berpesan kepada peserta untuk tidak menjadi free rider, yakni orang-orang yang hanya ingin memanfaatkan barang atau fasilitas publik tanpa berkontribusi membayar pajak sesuai ketentuan.

"Adik-adik adalah generasi emas, 20 tahun lagi kalian akan berada di usia produktif dan diproyeksikan mendominasi sekitar 60% dari proyeksi jumlah penduduk nanti. Dengan APBN yang meningkat berkali-kali lipat dan diikuti dengan pembangunan yang melesat maka impian kita menjadi negara yang maju bisa kita wujudkan bersama-sama," kata Roos. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Raup Rp71,79 Triliun, Kanwil DJP Jaksel II Realisasikan Target 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi