PEREKONOMIAN INDONESIA

Di G20 dan Asia, Sri Mulyani Sebut RI Tergolong Cepat Pulihkan APBN

Dian Kurniati | Rabu, 10 Mei 2023 | 10:35 WIB
Di G20 dan Asia, Sri Mulyani Sebut RI Tergolong Cepat Pulihkan APBN

Gedung bertingkat terlihat dari kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2023 mencapai 5,03 persen secara tahunan (yoy) yaitu mengalami kontraksi 0,92 persen dibandingkan pada kuartal IV tahun 2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang mampu memulihkan ekonomi sekaligus melakukan konsolidasi fiskal secara cepat pascapandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 yang diikuti dengan krisis ekonomi dan sosial menjadi tantangan bagi semua negara di dunia. Meski demikian, upaya pemulihan ekonomi dan APBN di setiap negara memiliki progres berbeda-beda.

"Indonesia mungkin di antara negara G-20 dan Asia termasuk yang sudah sangat pulih dari sisi pertumbuhan ekonomi serta memiliki instrumen fiskal yang lebih sehat dan terkonsolidasi," katanya dalam webinar Muslim World Resilience in Anticipating the Global Economic Uncertainties, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan APBN harus berperan sebagai instrumen countercyclical untuk menangani masalah kesehatan akibat pandemi Covid-19 sekaligus memberi perlindungan sosial kepada masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi. Di sisi lain, penerimaan negara saat pademi juga mengalami kontraksi karena berbagai kegiatan ekonomi masyarakat melemah.

Dalam suasana Covid-19, defisit APBN sempat melebar menjadi 6,14% PDB pada 2020, tetapi perlahan turun menjadi 4,57% PDB pada 2021 dan 2,38% PDB pada 2022. Penurunan defisit di bawah 3% PDB pada 2022 tersebut juga lebih cepat dari yang direncanakan pemerintah.

Pada APBN 2023, pemerintah merencanakan defisit akan senilai Rp598,15 triliun atau 2,8% PDB. Adapun hingga kuartal I/2023, realisasinya baru RP131,8 triliun atau 0,63% PDB.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga masih tumbuh kuat sebesar 5,03% pada kuartal I/2023 meski dihadapkan pada tantangan ketidakpastian global. Sementara soal inflasi, makin terkendali di level 4,33% pada April 2023.

Sri Mulyani menjelaskan negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa memiliki kondisi yang jauh berbeda ketimbang Indonesia. Di AS, isu mengenai defisit fiskal dan utang pemerintah yang telah mencapai batasan, kini menjadi krisis politik.

Sementara di Eropa, upaya pemulihan ekonomi belum optimal karena bank sentral harus menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi.

"Di Eropa terjadi dilema antara konsolidasi fiskal dan menjaga momentum pemulihan yang masih lemah karena kenaikan suku bunga di tengah lonjakan inflasi," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:30 WIB FASILITAS PERPAJAKAN

DJBC Sebut Kawasan Berikat Baru di Banten Resmi Beroperasi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra