UTANG

Di Depan Fitch Ratings, Sri Mulyani Beberkan Posisi Utang Indonesia

Dian Kurniati | Rabu, 24 Maret 2021 | 14:16 WIB
Di Depan Fitch Ratings, Sri Mulyani Beberkan Posisi Utang Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut posisi utang Indonesia masih tergolong rendah di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah memperbesar pembiayaan pada APBN untuk menangani pandemi Covid-19 beserta dampaknya kepada masyarakat. Meski demikian, dia menyebut rasio utang Indonesia masih berada pada kisaran 38% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Rasio utang terhadap PDB Indonesia masih di kisaran 38% terhadap PDB. Masih relatif rendah tetapi harus diperhatikan," katanya dalam webinar Fitch on Indonesia 2021, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Sri Mulyani mengatakan APBN telah berperan sebagai countercyclical dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dari tekanan pandemi Covid-19. Pemerintah pun memperlebar defisit APBN hingga di atas 3% terhadap PDB sepanjang 2020-2022 untuk mendukung pemulihan ekonomi tersebut.

Dia menyebut fokus belanja pemerintah saat ini terdiri atas penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan UMKM, serta dorongan pemulihan dunia usaha. Dengan tingginya kebutuhan belanja akibat pandemi Covid-19, dia menilai posisi utang Indonesia masih lebih baik dibandingkan dengan negara lainnya.

Secara umum, Sri Mulyani menilai ada banyak faktor yang diwaspadai pemerintah saat ini, termasuk kenaikan imbal hasil atau yield obligasi AS (US Treasury), khususnya tenor 10 tahun. Menurutnya, kebijakan AS bisa mempengaruhi pasar keuangan Indonesia, terutama soal capital outflow.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Pemerintah dan Bank Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan upaya mempercepat pemulihan ekonomi dengan memperhatikan stabilitas ekonomi," ujarnya.

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Februari 2021 mencapai Rp6.361 triliun. Posisi utang tersebut naik 2,05% dibandingkan dengan posisi pada Januari 2021 senilai Rp6.233 triliun.

Sebelumnya, lembaga pemeringkat Fitch Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada posisi BBB, dengan outlook stabil. Sri Mulyani pun menyebut Fitch memandang Indonesia sebagai negara yang masih diminati investor.

Dia kemudian menegaskan pemerintah akan terus berupaya mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%