KEBIJAKAN PAJAK

Demi Pajak dan Lapangan Kerja, Jokowi Minta TNI-Polri Beri Dukungan

Dian Kurniati | Rabu, 02 Maret 2022 | 09:30 WIB
Demi Pajak dan Lapangan Kerja, Jokowi Minta TNI-Polri Beri Dukungan

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta TNI dan Polri untuk mendukung langkah transformasi ekonomi yang tengah dilakukan pemerintah.

Jokowi mengatakan tumpuan pertumbuhan ekonomi perlu diubah dari sektor konsumsi menjadi sektor produksi, seperti hilirisasi mineral. Menurutnya, hilirisasi akan mendatangkan keuntungan, mulai dari aspek penerimaan hingga pembukaan lapangan kerja baru.

"Saya minta Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian. Kalau ada yang namanya industri, entah itu industri nikel, industri batu bara, industri tembaga, industri emas, jaga mereka. Arena nilai tambahnya nanti ada di situ. Itu tugas kita bersama," katanya, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Jokowi menuturkan pandemi Covid-19 dan perang di Ukraina menyebabkan ketidakpastian global. Berbagai persoalan kini muncul, seperti gangguan pada rantai pasok, kelangkaan bahan pangan, hingga lonjakan inflasi di sejumlah negara.

Dalam kondisi tersebut, ia menilai transformasi ekonomi makin mendesak. Nanti, sejumlah kebijakan pemerintah juga diarahkan untuk mendukung langkah transformasi ekonomi, seperti melarang ekspor komoditas mentah.

Jokowi menyebut hilirisasi dan industrialisasi akan menghasilkan nilai tambah sehingga berdampak pada pembukaan lapangan pekerjaan serta pembayaran perpajakan seperti PPh dan PPN di dalam negeri. Negara juga bisa mendapat tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Menurut presiden, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan langkah hilirisasi dan industrialisasi, meskipun berisiko menghadapi gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"Nikel dulu, oke. Meskipun kita masih dibawa ke WTO, digugat oleh Uni Eropa. Enggak apa-apa. Kalau kita tidak berani mencoba seperti itu, tidak berani melakukan seperti itu, sampai kapan pun yang kita kirim hanya bahan mentah dan kita enggak dapat apa-apa," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?