NERACA PEMBAYARAN INDONESIA

Defisit Transaksi Berjalan 2020 Turun Signifikan, Ini Kata BI

Dian Kurniati | Jumat, 19 Februari 2021 | 12:50 WIB
 Defisit Transaksi Berjalan 2020 Turun Signifikan, Ini Kata BI

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat neraca pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2020 mengalami surplus senilai US$2,6 miliar atau Rp36,6 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan surplus NPI tersebut melanjutkan capaian surplus pada 2018, yakni US$4,7 miliar atau Rp66,2 triliun. Dia pun menilai ketahanan sektor eksternal tetap terjaga meski terjadi pandemi Covid-19.

"NPI secara keseluruhan tahun 2020 surplus sehingga ketahanan sektor eksternal tetap terjaga di tengah tekanan pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Erwin mengatakan ketahanan sektor eksternal tersebut didorong penurunan defisit transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial. Defisit transaksi berjalan pada 2020 tercatat US$ 4,7 miliar atau setara 0,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurut Erwin, rasio tersebut jauh menurun dibandingkan dengan defisit pada 2019 yakni US$30,3 miliar atau 2,7% terhadap PDB. Penurunan defisit tersebut sejalan dengan kinerja ekspor yang terbatas akibat melemahnya permintaan dari negara mitra dagang yang terdampak Covid-19. Impor juga tertahan akibat permintaan domestik yang belum kuat.

Sementara itu, transaksi modal dan finansial pada 2020 tetap surplus sebesar US$7,9 miliar. Hal ini sejalan dengan optimisme investor terhadap pemulihan ekonomi domestik yang terjaga dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang mereda, terutama pada semester II 2020.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Khusus pada kuartal IV/2021, NPI mengalami defisit hanya US$200 juta atau Rp2,8 triliun. Performa tersebut ditopang surplus transaksi berjalan yang berlanjut di tengah rendahnya defisit transaksi modal dan finansial.

Erwin menyebut posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2020 meningkat menjadi senilai US$135,9 miliar atau setara dengan pembiayaan 9,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah. Cadangan devisa, sambungnya, berada di atas standar kecukupan internasional.

BI, ujar Erwin, akan melanjutkan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan. Bi juga akan berkoordinasi erat dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.

"Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra