MENKEU SRI MULYANI INDRAWATI:

'Defisit Tahun Ini 5,07% terhadap PDB'

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 April 2020 | 15:00 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 berada di kisaran 4,5%-5,5%. Adapun laju inflasi pada tahun depan ditargetkan 2%-4%defisit anggaran diperkirakan 3%-4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan detail kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal 2021 akan segera disampaikan kepada DPR. Menurutnya, kerangka kebijakan itu telah memperhitungkan situasi ekonomi saat ini, terutama yang diakibatkan pandemi virus Corona.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

“Pertumbuhan ekonomi tahun depan kami perkirakan dalam range 4,5% hingga 5,5% dengan inflasi 2% hingga 4%. Nanti indikator ini masih akan terus kami define,” katanya seusai sidang kabinet paripurna melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Menurut Sri Mulyani, tekanan ekonomi terberat akibat virus Corona terjadi pada kuartal II-2020 dan kuartal III-2020. Pada kuartal II-2020, pertumbuhan ekonomi diprediksi 0%- 0,3%, bahkan bisa minus 2,6%. Adapun pada kuartal III-2020, ekonomi akan tumbuh 1,5%-2,8%.

Sementara itu, ekonomi pada kuartal IV-2020 diyakini akan kembali membaik karena virus Corona telah mereda. “Kami berharap kalau kami mengelola dampak Covid-19, dampak sosial ekonomi dan keuangannya, maka recovery akan bisa berjalan paling tidak mulai kuartal terakhir tahun ini,” ujarnya.

Mengenai defisit anggaran yang mencapai 3,4% terhadap PDB, Sri Mulyani menyebutnya sebagai efek lanjutan penanganan dampak virus Corona tahun ini. Pada 2020, defisit anggaran diproyeksi melebar hingga 5,07% terhadap PDB, dari target awal 1,76%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN