Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube Setkab)
JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan lima pos belanja yang akan menjadi prioritas dalam RAPBN 2021. Kelima belanja prioritas ini diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi setelah ada pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan belanja diprioritaskan pada ketahanan pangan, pengembangan kawasan industri yang membutuhkan dukungan infrastruktur, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kualitas pendidikan, serta peningkatan kualitas kesehatan.
"Kami diminta bahwa belanja ini benar-benar bisa ditingkatkan produktivitasnya untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran dan menimbulkan dampak ekonomi atau manfaat yang paling tinggi. Itu yang ditekankan Presiden," katanya melalui konferensi video, Selasa (28/7/2020).
Sri Mulyani menyebut kelima belanja prioritas tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan perekonomian nasional, yang kini sedang tertekan akibat pandemi. Misalnya dari sisi kesehatan, pemerintah ingin penanganan virus Corona berjalan efektif agar jumlah kasusnya segera menurun. Belanja itu juga termasuk dukungan memproduksi vaksin virus Corona, dan pengadaannya untuk masyarakat.
Sri Mulyani mengatakan Jokowi juga telah memutuskan melebarkan defisit pada RAPBN 2021 menjadi 5,2% terhadap produk domestik bruto (PDB), dibanding yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI sebesar 3,21% hingga 4,17% terhadap PDB.
Menurutnya tambahan pembiayaan dari pelebaran defisit tersebut juga akan digunakan untuk belanja-belanja prioritas yang telah ditetapkan. Simak artikel ‘Jokowi Lebarkan Defisit Anggaran RAPBN 2021 Jadi 5,2%’.
Sri Mulyani menjelaskan pelebaran defisit anggaran sekitar 1% terhadap PDB tersebut sama artinya akan ada tambahan cadangan belanja sebesar Rp179 triliun. Sejumlah menteri dan kepala lembaga pun segera mengajukan tambahan usulan belanja pada tahun anggaran 2021.
Sri Mulyani bersama Menko Perekonomian dan Kepala Bappenas akan segera menyusun beberapa belanja tambahan pada RAPBN 2021. Pembahasan postur RAPBN akan kembali dibawa dalam rapat terbatas, sebelum akhirnya dituangkan dalam nota keuangan untuk dibacakan Presiden pada 14 Agustus 2020 dalam sidang paripurna DPR RI.
"Dengan keputusan hari ini, kami akan langsung melakukan komunikasi dengan para pimpinan Banggar atau Komisi Keuangan, serta Pimpinan DPR mengenai perubahan ini sehingga proses politiknya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.