JAKARTA, DDTCNews — Berita mengenai masih mandeknya efektivitas rangkaian paket kebijakan ekonomi tersebar di beberapa media cetak pagi ini, Rabu (1/6). Menko Perekonomian, Darmin Nasution mendesak para menteri terkait untuk segera menuntaskan aturan untuk mendukung paket kebijakan ekonomi.
Selain itu, berita mengenai rencana pemerintah untuk mengajukan draf RAPBN-P 2016 pada pekan ini juga turut menjadi sorotan. Lantas, apa uraian Menteri Keuangan mengenai draft RAPBN-P tersebut? Berikut ringkasan berita selengkapnya:
Sebanyak 15 peraturan terkait paket Kebijakan Ekonomi jilid I sampai jilid XII, hingga kini belum selesai. Menko perekonomian, Darmin Nasution mendesak kementerian atau lembaga menuntaskan aturan itu. Agar paket ekonomi dapat berjalan, perlu ada peraturan teknis. Tercatat sebanyak 26 peraturan teknis tambahan yang masih perlu ditindaklanjuti.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam draft RAPBN-P pemerintah telah mematok defisit sebesar 2,5% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut jauh lebih lebar dibanding defisit anggaran dalam APBN 2016 yang sebesar 2,15% dari PDB.
Berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga ekonomi, tingkat inflasi diperkirakan berada di level 0,22% (month to month/ mtm) dan 3,33% (year on year/yoy). Proyeksi laju inflasi pada Mei tahun ini tampaknya tidak akan sekencang periode sama tahun lalu yang mencapai 0,5%. Artinya daya beli masyarakat diprediksi belum pulih.
Menteri Perdagangan, Thomas Lembong menyatakan ada sejumlah kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk menekan harga pangan agar tetap stabil. Pertama menambah pasokan impor daging beku secara sporadis dari berbagai negara seperti Australia, Selandia Baru, India dan Spanyol. Tujuannya agar harga daging dapat bertengger di level RP80.000 per kilogram saat puasa dan lebaran tahun ini.
Dalam tiga tahun terakhir, realisasi investasi negara-negara surga pajak atau tax haven tumbuh 12,9%. Penopang utamanya adalah Singapura (26.34%), Hong Kong (149,12%), dan Seychelles (581,04%). Sedangkan beberapa tax haven lainnya justru turun seperti British Virgin Islan, Mauritius, Swiss, Luksemburg dan Cayman Islands.
Pembahasan panitia kerja (panja) RUU Tax Amnesty sampai saat ini masih berkutat mengenai ketentuan umum , belum masuk ke masalah substansi seperti tarif. Ada sekitar 27 pasal yang harus dibahas panja. Dari ke-27 pasal itu, mereka mengelompokannya ke dalam lima kluster, ketentuan umum merupakan kluster pertamanya. Selain tarif, agenda pembahasan penting lain ialah instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi.
Pemprof DKI Jakarta optimis penerimaan pajak daerahnya hingga akhir tahun bakal melebihi target tahun ini yang mencapai Rp32 triliun. Pasalnya, jumlah penerimaan pajak daerah hingga 24 Mei 2016 telah mencapai Rp9,74 triliun atau tumbuh Rp1,7 triliun (21%) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jawa Tengh I sampai akhir Mei 2016 senilai Rp7,36 triliun atau 22,45% dri target penerimaan tahun ini yang sebesar Rp32,8 triliun. Sampai saat ini nilai tunggakan pajak di Kanwil Ditjen Pajak Jateng I senilai Rp1,2 triliun.
Pekan Lalu, Selandia Baru sudah mengumumkan akan menaikkan pajak atas tembakau sebesar 10% setiap tahun. Kenaikan pajak ini akan berlaku selama empat tahun kedepan. Sementara itu, Norwegai telah mencanangkan slogan menuju generasi bebas asap rokok . Kedua negara ini akan memaksa perusahaan rokok mengganti branding maupun merek pada bungkus rokok dan produk tembakau lain. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.