KINERJA FISKAL

Defisit Anggaran Sudah Lampaui Target APBN 2019, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Desember 2019 | 18:13 WIB
Defisit Anggaran Sudah Lampaui Target APBN 2019, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan jajaran pejabat eselon I. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Hingga akhir November 2019, defisit anggaran telah melampaui target yang ditetapkan dalam APBN. Pemerintah berkomitmen menekan angka defisit menjelang akhir 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan posisi defisit anggaran hingga akhir November sebesar Rp368,9 triliun atau 2,29% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka defisit tersebut sudah melampaui target yang ditetapkan senilai Rp296 triliun atau 1,84% terhadap PDB.

“Kita lihat ada pelebaran defisit dari estimasi awal 1,84% dan menjadi 2,29% pada akhir November,” katanya di Kantor Kemenkeu, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan angka defisit pada akhir November tersebut berusaha ditekan pada kisaran 2,2%. Hal tersebut menjadi target khusus yang diemban Kemenkeu pada akhir tahun ini.

Menurutnya, upaya menekan defisit anggaran lebih rendah dapat dicapai dengan membaiknya kinerja penerimaan negara dari sisi perpajakan. Sri Mulyani menyatakan melebarnya defisit pada akhir November terjadi karena kinerja pendapatan negara hanya naik tipis sebesar 0,9%.

Pada akhir November 2019, pendapatan negara mencapai Rp1.677,11 triliun atau memenuhi 77,46% dari target APBN 2019. Kinerja tersebut turun 3,34% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Realisasi pendapatan negara terdiri dari realisasi penerimaan perpajakan senilai Rp1.312,40 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp362,77 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp1,95 triliun.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Dari sisi pengeluaran, serapan belanja hingga akhir November 2019 mencapai Rp2.046,0 triliun atau 83,1% dari pagu APBN. Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.293,2 triliun atau 79,1% dari pagu APBN dan belanja transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD sebesar Rp752,8 triliun, capaian tersebut memenuhi 91,1% dari pagu APBN.

Sri Mulyani optimistis defisit anggaran akan sedikit berkurang pada Desember 2019. Optimisme tersebut terlihat dari kinerja pendapatan negara yang diklaim tumbuh 1,6% per 13 Desember 2019. Menurutnya, defisit anggaran akan bergerak pada kisaran 2,2% terhadap PDB di ujung tahun ini.

“Defisit kemungkinan turun ke 2,21% hingga 2,22%, jadi tidak mendekati 2,3% terhadap PDB. Hal ini karena adanya perbaikan tren dari pendapatan negara,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:00 WIB KANWIL DJP BALI

Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:45 WIB PMK 93/2024

Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci