ANGGARAN NEGARA

Defisit Anggaran Per September Rp200 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:14 WIB
Defisit Anggaran Per September Rp200 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit anggaran dalam APBN hingga 30 September 2018 mencapai Rp200,2 triliun atau 1,35% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka defisit anggaran tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017. Tahun lalu tercatat defisit anggaran Rp272 triliun atau 2% dari PDB.

"Defisit anggaran mencapai Rp200 triliun, tahun lalu dalam periode yang sama Rp272 triliun. Jadi turun hampir Rp72 triliun dari tahun lalu," ujarnya di Kantor Ditjen Pajak, Rabu (17/10/2018).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Realisasi defisit anggaran ini berasal dari selisih pendapatan negara sebesar Rp1.312,3 triliun dan alokasi belanja negara yang mencapai Rp1.512,6 triliun. Untuk menutup defisit anggaran tersebut, realisasi pembiayaan alias utang yang sudah mencapai Rp292,8 triliun.

Sri Mulyani menambahka defisit anggaran pada akhir 2018 diproyeksikan berada pada kisaran 1,83%-2,04% terhadap PDB atau lebih rendah dari target dalam APBN yang sebesar 2,19% terhadap PDB.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan rendahnya proyeksi defisit anggaran pada akhir 2018 terjadi karena adanya pengelolaan fiskal yang memadai. Hal ini terlihat dari membaiknya pertumbuhan penerimaan pajak dan realisasi belanja pemerintah pusat.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Di samping itu, pemerintah juga tengah mengerem laju utang tahun ini guna menjaga anggaran negara tetap sehat dan kredibel. Kebijakan tersebut terlihat dalam realisasi anggaran di mana laju utang tercatat tumbuh negatif. Hingga September 2018, utang pemerintah tercatat tumbuh negatif sebesar -25,1%.

APBN 2018 mencatat angka pembiayaan dipasang sebesar Rp325,9 triliun dan hingga September angka utang sebesar Rp292,8 triliun atau lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mencapi Rp391 triliun.

"Kami upayakan agar kinerja pembiayaan anggaran akan lebih rendah lagi pertumbuhannya. Sejauh ini, pembiayaan anggaran sangat baik karena pertumbuhannya negatif," katanya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak