KPP PRATAMA BATAM UTARA

Deadline PPS Makin Dekat, KPP Ini Sebar Whatsapp Blast ke Ribuan WP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Juni 2022 | 16:45 WIB
Deadline PPS Makin Dekat, KPP Ini Sebar Whatsapp Blast ke Ribuan WP

Whatsapp Blast yang dikirim oleh KPP Pratama Batam Utara.

BATAM, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan keikutsertaan wajib pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS). KPP Pratama Batam Utara di Kepulauan Riau misalnya, memakai jurus 'tebar Whatsapp blast' untuk mengajak ribuan wajib pajak yang terdaftar di wilayah tersebut untuk mengikuti PPS.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Batam Utara Nina Patria Irawati menyampaikan sudah lebih dari 2.000 wajib pajak yang menerima pesan singkat Whatsapp yang berisi imbauan PPS. Isi pesannya, mengingatkan wajib pajak bahwa PPS segera berakhir pada 30 Juni 2022. Artinya, kurang dari 2 pekan lagi program ini rampung.

"Informasi yang disampaikan meliputi kelas pajak PPS yang diadakan dan informasi untuk memanfaatkan PPS bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakan yang dimiliki sampai dengan tahun 2020 dengan pengungkapan sukarela harta yang dimiliki," kata Nina, dilansir pajak.go.id, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Wajib pajak yang menjadi sasaran Whatsapp blast adalah wajib pajak wajib pajak peserta tax amnesty, wajib pajak prominen, dan wajib pajak yang memiliki data temuan harta dan penghasilan yang kurang ungkap pada Surat Pemberitahuan (SPT).

Nina menambahkan, promosi PPS lewat Whatsapp ini sebenarnya bukan kali pertama dilakukan. Cara ini sudah berlangsung sejak Januari 2022 lalu, disertai dengan undangan kelas pajak PPS yang dikirim setiap seminggu sekali.

"Mengingat banyaknya jumlah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batam Utara serta perkembangan teknologi yang semakin cepat, kami melihat WhatsApp blast sebagai pilihan yang efektif untuk untuk menjangkau wajib pajak yang terdaftar," kata Nina.

Berdasarkan data per 29 Mei 2022, jumlah penerimaan KPP Pratama Batam Utara untuk PPS sudah mencapai Rp152 miliar. Pencapaian tersebut hingga bulan Mei 2022 merupakan pencapaian penerimaan PPS tertinggi se-Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Minggu, 22 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan Threshold PPh Final UMKM dan PKP Tetap Rp4,8 Miliar

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan