Founder DDTC sekaligus Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam (kiri) berjabat tangan dengan Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno (kanan) di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DDTCNews yang sudah berkontribusi dalam upaya peningkatan kesadaran pajak.
Piagam penghargaan disampaikan secara langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno kepada Founder DDTC sekaligus Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam.
"Tanpa peran dari media, DJP itu tangannya pendek, langkah kami cuma satu. Dengan Bapak Ibu semua, langkah kami jadi seribu," kata Suparno dalam acara Apresiasi Wajib Pajak dan Pengampu Kepentingan Tahun 2023 yang digelar pada Selasa (28/11/2023).
Suparno menuturkan media massa selaku mitra DJP memiliki peranan yang sangat besar dalam rangka meningkatkan kapabilitas otoritas pajak dalam memungut pajak dan meningkatkan penerimaan.
Berkat peranan media, informasi yang hendak disampaikan oleh otoritas pajak dapat menjangkau wajib pajak dengan cepat. Tak hanya itu, media massa juga memiliki peran besar mengedukasi wajib pajak dan mendukung peningkatan kepatuhan.
"Edukasi yang Bapak dan Ibu berikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perubahan perilaku wajib pajak yang semula tidak patuh menjadi patuh," tutur Suparno.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan, kegiatan edukasi akan terus dilaksanakan bersamaan dengan pengawasan berbasis kewilayahan sesuai dengan instruksi arahan dari Kantor Pusat DJP.
Melalui edukasi dari seluruh stakeholder dan pengawasan dari fiskus, diharapkan jumlah wajib pajak terdaftar serta jumlah wajib pajak yang patuh dan membayar secara rutin terus meningkat dari tahun ke tahun.
Saat ini, Kanwil DJP Jakarta Barat melakukan edukasi dan pengawasan menggunakan aplikasi Engine090 dan Pengayaan Basis Data Perpajakan (Badak).
Dengan aplikasi tersebut, point of interest di wilayah Jakarta Barat bisa divisualisasikan dalam rangka mengetahui nama, alamat, dan aktivitas ekonomi wajib pajak secara presisi.
Alhasil, pengawasan dapat dilakukan secara terfokus pada lokasi tertentu seperti di mal, perkantoran, ruko, dan pusat kegiatan bisnis lainnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.