KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DDTCNews Dapat Penghargaan dari Kanwil DJP Jakarta Barat

Muhamad Wildan | Selasa, 28 November 2023 | 17:00 WIB
DDTCNews Dapat Penghargaan dari Kanwil DJP Jakarta Barat

Founder DDTC sekaligus Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam (kiri) berjabat tangan dengan Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno (kanan) di Jakarta, Selasa (28/11/2023). 

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DDTCNews yang sudah berkontribusi dalam upaya peningkatan kesadaran pajak.

Piagam penghargaan disampaikan secara langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno kepada Founder DDTC sekaligus Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam.

"Tanpa peran dari media, DJP itu tangannya pendek, langkah kami cuma satu. Dengan Bapak Ibu semua, langkah kami jadi seribu," kata Suparno dalam acara Apresiasi Wajib Pajak dan Pengampu Kepentingan Tahun 2023 yang digelar pada Selasa (28/11/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Suparno menuturkan media massa selaku mitra DJP memiliki peranan yang sangat besar dalam rangka meningkatkan kapabilitas otoritas pajak dalam memungut pajak dan meningkatkan penerimaan.

Berkat peranan media, informasi yang hendak disampaikan oleh otoritas pajak dapat menjangkau wajib pajak dengan cepat. Tak hanya itu, media massa juga memiliki peran besar mengedukasi wajib pajak dan mendukung peningkatan kepatuhan.

"Edukasi yang Bapak dan Ibu berikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perubahan perilaku wajib pajak yang semula tidak patuh menjadi patuh," tutur Suparno.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan, kegiatan edukasi akan terus dilaksanakan bersamaan dengan pengawasan berbasis kewilayahan sesuai dengan instruksi arahan dari Kantor Pusat DJP.

Melalui edukasi dari seluruh stakeholder dan pengawasan dari fiskus, diharapkan jumlah wajib pajak terdaftar serta jumlah wajib pajak yang patuh dan membayar secara rutin terus meningkat dari tahun ke tahun.

Saat ini, Kanwil DJP Jakarta Barat melakukan edukasi dan pengawasan menggunakan aplikasi Engine090 dan Pengayaan Basis Data Perpajakan (Badak).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Dengan aplikasi tersebut, point of interest di wilayah Jakarta Barat bisa divisualisasikan dalam rangka mengetahui nama, alamat, dan aktivitas ekonomi wajib pajak secara presisi.

Alhasil, pengawasan dapat dilakukan secara terfokus pada lokasi tertentu seperti di mal, perkantoran, ruko, dan pusat kegiatan bisnis lainnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya