ITR ASIA-PACIFIC TAX AWARDS 2021

DDTC Terpilih Sebagai Indonesia Transfer Pricing Firm 2021

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:50 WIB
DDTC Terpilih Sebagai Indonesia Transfer Pricing Firm 2021

Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan saat memberikan sambutan dalam acara penganugerahan penghargaan ITR Asia-Pacific Tax Awards 2021. 

JAKARTA, DDTCNews – DDTC memenangkan penghargaan Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year dalam ajang ITR Asia-Pacific Tax Awards 2021.

Tim peneliti International Tax Review (ITR) menyatakan terpilihnya DDTC sebagai Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year dikarenakan pekerjaannya dalam berbagai proyek transfer pricing yang kompleks dan lintas yurisdiksi.

Tax controversy adalah salah satu kekuatan utama perusahaan dan [pada] 2020 [DDTC] memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam kasus-kasus transfer pricing yang kontroversial,” tulis ITR dalam keterangan resminya, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pemimpin penelitian ITR Awards John Harrison mengaku senang dapat memberikan penghargaan kepada para pemenang ITR Asia-Pacific Tax Awards 2021. ITR tetap berkomitmen untuk mengakui pencapaian dan pekerjaan terbaik pada bidang perpajakan di seluruh kawasan.

ITR, sambungnya, juga telah melihat berbagai pekerjaan yang signifikan dan berdampak besar yang dilakukan praktisi pajak pada tahun ini. Pencapaian ini juga lebih mengesankan karena harus beradaptasi dengan cara kerja baru dan membantu klien selama pandemi.

“Kami percaya betapa pentingnya untuk menyoroti pencapaian ini,” ujarnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan berterima kasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada DDTC sebagai Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year. Terlebih, pada bulan ini, DDTC tengah merayakan HUT ke-14.

Dalam acara penganugerahan penghargaan secara virtual, Romi juga berterima kasih kepada Managing Partner DDTC Darussalam dan Senior Partner DDTC Danny Septriadi yang selalu mendorong seluruh anggota tim untuk memberi jasa perpajakan dengan standar tinggi. Apresiasi juga disampaikan Romi, secara khusus kepada profesional di Divisi Transfer Pricing dan secara umum kepada seluruh profesional DDTC.

“Kami juga berterima kasih kepada seluruh klien maupun stakeholders atas kepercayaan dan dukungannya. Saya berharap penghargaan ini akan mendorong kami untuk menjadi lebih baik pada masa mendatang,” ujar Romi yang juga alumnus Institute for Austrian and International Tax Law, WU Wien.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Sebagai informasi, Romi meraih Master's degree in International Taxation from Vienna University of Economics and Business Administration, Austria.

Selain Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year, dalam ajang ini, DDTC dan profesionalnya menjadi nominasi (shortlisted candidate) pada 9 kategori lain. Khusus untuk Regional Award di tingkat Asia-Pasifik, DDTC menjadi menjadi satu-satunya brand lokal Indonesia dalam nominasi pada 5 kategori.

Terpilihnya DDTC sebagai nominator dan pemenang dalam ajang ini tidak terlepas dari upaya yang terus dilakukan untuk mencapai visi DDTC, yakni sebagai institusi pajak yang mengedepankan riset, berbasiskan teknologi, dan ilmu pengetahuan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 September 2021 | 06:09 WIB

Congrats DDTC for the award!

27 Agustus 2021 | 07:54 WIB

selamat rekan2x DDTC

26 Agustus 2021 | 16:30 WIB

keren, selamat DDTC

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra