SEMINAR TRANSFER PRICING

DDTC Gelar Seminar Transfer Pricing Gratis

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Januari 2017 | 17:42 WIB
DDTC Gelar Seminar Transfer Pricing Gratis

Ilustrasi. (DDTC Academy)

JAKARTA, DDTCNews – Kabar gembira untuk Anda. DDTC akan menggelar seminar ekslusif bertajuk Rezim Baru Persyaratan Dokumen Transfer Pricing di Indonesia. Seminar ini gratis untuk masyarakat perpajakan Indonesia.

Seminar yang akan mengupas lebih dalam mengenai persiapan dan penerapan PMK 213/2016 ini akan diselenggarakan Rabu, 1 Februari 2017 bertempat di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng Selatan, Jakarta. Acara akan dimulai pukul 08.30 - 13.00 WIB.

Seminar eksklusif yang akan menunjukkan gambaran besar sekaligus detail konsekuensi dari PMK 213/2016 ini akan menghadirkan sejumlah pakar pajak bereputasi internasional dari DDTC, antara lain Managing Partner DDTC Darussalam dan Senior Partner DDTC Danny Septriadi.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Kemudian ada pula Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji, Partner Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan dan Senior Manager International Tax/ Transfer Pricing Services DDTC Yusuf W. Ngantung.

Adapun, topik-topik yang akan dibahas dalam seminar tersebut antara lain:

  • Kaitan antara BEPS Action 13 dengan PMK 213/PMK.03/2016
  • Jenis-jenis dokumen penentuan harga transfer sesuai dengan PMK 213/PMK.03/2016
  • Ambang batas/ threshold pendapatan dan/ atau nilai transaksi yang diwajibkan membuat dokumentasi penentuan harga transfer
  • Ex-ante approach dan contemporaneous documentation dalam analisis penentuan harga transfer: Arm’s length behavior
  • Administrasi dan pelaporan di dalam SPT Tahunan PPh Badan
  • Persiapan dan penerapan PMK 213/PMK.03/2016: critical point dan isu-isu di dalamnya

Seminar yang diadakan secara gratis dengan tempat terbatas ini ditujukan khususnya bagi para profesional pajak di perusahaan, serta masyarakat umum lainnya.

Baca Juga:
Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Peserta yang berminat mengikuti seminar ini dapat segera menghubungi panitia untuk memesan tempat atau langsung unduh formulir pendaftaran di sini.

Untuk reservasi dan informasi lebih lengkap mengenai seminar dapat menghubungi Hotline DDTC Academy (0812 8393 5151), Atick (atick[at]ddtc.co.id), Helga (helga[at]ddtc.co.id), dan Nara (nara[at]ddtc.co.id). (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Senin, 23 September 2024 | 14:45 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Kuasai Transfer Pricing dari Dasar, Ikuti Pelatihan Intensif Batch 30!

Kamis, 12 September 2024 | 09:30 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Tantangan Pelaporan SPT PPh Badan 2024: Implikasi PMK 72/2023

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN