PROVINSI BANTEN

DBH Pajak Telat Dicairkan, Gubernur: Bukan Permasalahan Besar

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Maret 2021 | 17:30 WIB
DBH Pajak Telat Dicairkan, Gubernur: Bukan Permasalahan Besar

Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan) meninjau banjir di Ciledug Indah, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (20/2/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

SERANG, DDTCNews – Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mengatakan keterlambatan Pemprov Banten dalam menyalurkan dana bagi hasil (DBH) pajak 2020 kepada 8 kabupaten/kota bukan permasalahan besar.

Menurut Wahidin, keterlambatan pencairan DBH pajak di Provinsi Banten sudah diberitahukan kepada pemkab dan pemkot masing-masing. "Bupati dan wali kota sudah dikasih tahu, jadi tidak ada persoalan. Mereka memakluminya," katanya, dikutip Rabu (17/3/2021).

Wahidin menceritakan ketika dahulu dirinya menjadi Wali Kota Tangerang pada 2003 sampai dengan 2013, keterlambatan pencairan DBH pajak dari pemprov kepada pemkot merupakan suatu hal yang sudah biasa terjadi.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Dia menjelaskan faktor penyebab DBH pajak 2020 belum dicairkan lantaran adanya pemindahan rekening kas umum daerah Banten dari Bank Banten ke Bank BJB. Menurutnya, pemprov akan mencairkan DBH pajak secara bertahap menggunakan anggaran 2021.

Meski begitu, ia menilai mengatakan langkah pemindahan rekening kas umum daerah dari Bank Banten ke Bank BJB adalah langkah yang tepat demi menyelamatkan keuangan Pemprov Banten secara umum.

"RKUD kalau tidak saya pindah habis duit kami. Jadi pada saat kami memindahkan, masih ada uang masuk dari pusat ke Bank Banten, padahal sudah kami setop. Itu [DBH] nyangkut di situ, enggak bisa ditarik sampai hari ini," ujar Wahidin seperti dilansir metrobanten.co.id.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Sebelumnya, Bank Banten sempat menawarkan kepada pemkab dan pemkot di Banten untuk mendepositokan DBH pajak yang mengendap tersebut. Namun, pemkab dan pemkot tawaran dari Bank Banten tersebut.

DBH pajak 2020 yang tak kunjung dicairkan adalah DBH pajak periode pencairan Februari 2020 dan Juli hingga Desember 2020. Total DBH pajak 2020 yang akan dicairkan secara bertahap tahun ini mencapai Rp216,73 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6