Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan) meninjau banjir di Ciledug Indah, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (20/2/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
SERANG, DDTCNews – Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mengatakan keterlambatan Pemprov Banten dalam menyalurkan dana bagi hasil (DBH) pajak 2020 kepada 8 kabupaten/kota bukan permasalahan besar.
Menurut Wahidin, keterlambatan pencairan DBH pajak di Provinsi Banten sudah diberitahukan kepada pemkab dan pemkot masing-masing. "Bupati dan wali kota sudah dikasih tahu, jadi tidak ada persoalan. Mereka memakluminya," katanya, dikutip Rabu (17/3/2021).
Wahidin menceritakan ketika dahulu dirinya menjadi Wali Kota Tangerang pada 2003 sampai dengan 2013, keterlambatan pencairan DBH pajak dari pemprov kepada pemkot merupakan suatu hal yang sudah biasa terjadi.
Dia menjelaskan faktor penyebab DBH pajak 2020 belum dicairkan lantaran adanya pemindahan rekening kas umum daerah Banten dari Bank Banten ke Bank BJB. Menurutnya, pemprov akan mencairkan DBH pajak secara bertahap menggunakan anggaran 2021.
Meski begitu, ia menilai mengatakan langkah pemindahan rekening kas umum daerah dari Bank Banten ke Bank BJB adalah langkah yang tepat demi menyelamatkan keuangan Pemprov Banten secara umum.
"RKUD kalau tidak saya pindah habis duit kami. Jadi pada saat kami memindahkan, masih ada uang masuk dari pusat ke Bank Banten, padahal sudah kami setop. Itu [DBH] nyangkut di situ, enggak bisa ditarik sampai hari ini," ujar Wahidin seperti dilansir metrobanten.co.id.
Sebelumnya, Bank Banten sempat menawarkan kepada pemkab dan pemkot di Banten untuk mendepositokan DBH pajak yang mengendap tersebut. Namun, pemkab dan pemkot tawaran dari Bank Banten tersebut.
DBH pajak 2020 yang tak kunjung dicairkan adalah DBH pajak periode pencairan Februari 2020 dan Juli hingga Desember 2020. Total DBH pajak 2020 yang akan dicairkan secara bertahap tahun ini mencapai Rp216,73 miliar. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.