Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
JAKARTA, DDTCNews – PLN mengikuti jejak Pertamina yang mulai mengintegrasikan data perpajakan dengan Ditjen Pajak (DJP). Kelanjutan dari digitalisasi administrasi perpajakan menjadi tantangan baru bagi otoritas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menyaksikan penandatanganan MoU antara PLN dengan DJP terkait integrasi data perpajakan. Sistem IT DJP disebut harus siap jika ada penambahan entitas bisnis yang ingin terhubung dengan otoritas pajak.
"Tantangannya bagi DJP, kalau sudah ada gestur BUMN akan terintegrasi maka temen temen DJP harus siap membangun sistem. Siapapun yang mau 'connect', istilahnya tinggal colok," katanya di Auditorium PLN, Jumat (31/1/2020).
Mantan Kapala BKF itu menyebut integrasi data perpajakan harus diperluas lagi untuk BUMN lainnya. Dua entitas besar seperti PLN dan Pertamina merupakan pembuka jalan bagi DJP untuk melakukan integrasi. Keduanya juga menguji coba unifikasi SPT Masa PPh. Simak artikel ‘Sebenarnya, Apa Itu Unifikasi SPT Masa PPh?’.
Oleh karena itu, sistem teknologi informasi yang andal harus disiapkan DJP sedini mungkin. Dengan demikian, otoritas pajak siap menampung penambahan BUMN lain yang akan dilakukan integrasi datanya kepada DJP.
"Jadi untuk DJP tolong buat satu sistem kalau mau 'connect' itu mudah. Bila dengan Pertamina semua transaksi PPN hingga PPh butuh waktu 1 tahun untuk integrasi, ke depan kita mau perpendek tinggal 10 bulan," ungkap Suahasil.
Ujung dari skema kerja sama dengan BUMN ini, sambungnya, adalah untuk meningkatkan kepatuhan sukarela. Kemudahan pelayanan dan transparansi sejak awal menjadi modal dasar untuk menggenjot kepatuhan dalam jangka panjang.
“Saat ini dunia usaha senang bilang kalau pajak Indonesia itu ribet. Mari kita buktikan kalau bisa tidak ribet dengan hubungkan datanya. Ayo kita mulai narasi itu,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.