INTEGRASI DATA PERPAJAKAN

Data Perpajakan 2 BUMN Terintegrasi dengan DJP, Ini Pesan Wamenkeu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Januari 2020 | 13:46 WIB
Data Perpajakan 2 BUMN Terintegrasi dengan DJP, Ini Pesan Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews – PLN mengikuti jejak Pertamina yang mulai mengintegrasikan data perpajakan dengan Ditjen Pajak (DJP). Kelanjutan dari digitalisasi administrasi perpajakan menjadi tantangan baru bagi otoritas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menyaksikan penandatanganan MoU antara PLN dengan DJP terkait integrasi data perpajakan. Sistem IT DJP disebut harus siap jika ada penambahan entitas bisnis yang ingin terhubung dengan otoritas pajak.

"Tantangannya bagi DJP, kalau sudah ada gestur BUMN akan terintegrasi maka temen temen DJP harus siap membangun sistem. Siapapun yang mau 'connect', istilahnya tinggal colok," katanya di Auditorium PLN, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Mantan Kapala BKF itu menyebut integrasi data perpajakan harus diperluas lagi untuk BUMN lainnya. Dua entitas besar seperti PLN dan Pertamina merupakan pembuka jalan bagi DJP untuk melakukan integrasi. Keduanya juga menguji coba unifikasi SPT Masa PPh. Simak artikel ‘Sebenarnya, Apa Itu Unifikasi SPT Masa PPh?’.

Oleh karena itu, sistem teknologi informasi yang andal harus disiapkan DJP sedini mungkin. Dengan demikian, otoritas pajak siap menampung penambahan BUMN lain yang akan dilakukan integrasi datanya kepada DJP.

"Jadi untuk DJP tolong buat satu sistem kalau mau 'connect' itu mudah. Bila dengan Pertamina semua transaksi PPN hingga PPh butuh waktu 1 tahun untuk integrasi, ke depan kita mau perpendek tinggal 10 bulan," ungkap Suahasil.

Baca Juga:
Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Ujung dari skema kerja sama dengan BUMN ini, sambungnya, adalah untuk meningkatkan kepatuhan sukarela. Kemudahan pelayanan dan transparansi sejak awal menjadi modal dasar untuk menggenjot kepatuhan dalam jangka panjang.

“Saat ini dunia usaha senang bilang kalau pajak Indonesia itu ribet. Mari kita buktikan kalau bisa tidak ribet dengan hubungkan datanya. Ayo kita mulai narasi itu,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar