RUU REDENOMINASI

Darmin: Ini Momentum Tepat Redenominasi Rupiah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Juli 2017 | 09:44 WIB
Darmin: Ini Momentum Tepat Redenominasi Rupiah

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk meredenominasi rupiah atau dari Rp1.000 menjadi Rp1. Pemerintah mengharapkan RUU Redenominasi segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2017 agar bisa segera meredenominasi rupiah.

Kendati demikian Menko Perekonomian Darmin Nasution mengakui pemerintah belum membahas redenominasi rupiah di Sidang Kabinet. Menurutnya pembahasan redenominasi ke depannya tidak akan mengalami kendala.

"Soal redenominasi ini belum dibahas, tapi ya pasti akan dibahas. Tidak akan ada masalah apapun seharusnya dalam pembahasan ini, kan sudah dibicarakan sejak 4 tahun lebih belakangan ini. Sekarang waktu yang cocok untuk redenominasi karena inflasinya sudah baik," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (19/7).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Menurutnya inflasi dengan kisaran 3-4% pada saat ini sudah sangat cocok untuk meredenominasi rupiah. Ia berharap refenominasi tidak mengganggu masyarakat, perekonomian, dan khususnya tidak membuat angka inflasi justru jadi semakin tinggi.

Di samping itu, Darmin menjelaskan efisiensi dalam implementasinya akan sangat membantu masyarakat. "Bayangkan berapa ribu Mb (Megabyte) atau Gigabyte bertambah kalau digitnya tambah 3. Redenominasi ini kan berkurang 3, akan sangat banyak ngaruhnya bukan hanya di perbankan, tapi di semua sektor," tuturnya.

Namun, Darmin mengakui belum mengestimasikan redenominasi bisa diwujudkan. "Mestinya ya tidak sampai 7 tahun. Tapi untuk pastinya saya belum tahu memakan waktu berapa lama," katanya.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Berdasarkan pertimbangan tertentu Darmin menganggap redenominasi tidak membutuhkan biaya yang besar dalam realisasinya. Mengingat, kendala soal biaya yang selalu menghambat kebijakan yang akan diterbitkan oleh pemerintah.

"Karena biayanya juga tidak banyak, lalu soal mendesak atau tidaknya ya dihubungkan juga dengan biaya. Kalau sesuatu yang biayanya mahal, lalu dipaksakan sekarang, nah itu baru masalah. Lagi pula, redenominasi itu nantinya akan sangat efisiensi," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Prabowo: Indonesia Disegani karena Tidak Pernah Gagal Bayar Utang

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra