JERMAN

Dari Menkeu Jadi Kanselir Jerman, Begini Arah Kebijakan Olaf Scholz

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Desember 2021 | 10:35 WIB
Dari Menkeu Jadi Kanselir Jerman, Begini Arah Kebijakan Olaf Scholz

Kanselir Jerman yang baru terpilih Olaf Scholz dan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier berpose untuk foto bersama dengan menteri kabinet yang baru ditunjuk dalam sebuah upacara di Bellevue Palace di Berlin, Jerman, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Hannibal Hanschke/aww/cfo

BERLIN, DDTCNews - Menteri Keuangan Olaf Scholz resmi naik pangkat menjadi Kanselir Jerman. Olaf menggantikan Angela Merkel yang sudah menjabat kanselir selama 16 tahun.

Laporan BBC Inggris menyebutkan terpilihnya Scholz menjadi momen penting bagi perekonomian Eropa dan dunia. Pada sisi perpajakan tidak ada perubahan besar yang akan terjadi dibanding kepemimpinan sebelumnya.

Jerman merupakan pendukung utama tercapainya konsensus global. Kesepakatan yang dibahas oleh OECD tersebut akan mereformasi kebijakan perpajakan internasional.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

"Perjanjian ini benar-benar akan mengubah dunia," kata Olaf Scholz dikutip pada Kamis (9/12/2021).

Kanselir Scholz juga diproyeksikan tetap melanjutkan kebijakan fiskal dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Belanja pemerintah tetap diberikan kepada kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah.

Kebijakan tersebut menjadi solusi jangka pendek yang akan dilanjutkan pemerintah melalui tunjangan langsung. Selanjutnya, desain pasar tenaga kerja yang mengandalkan skema kerja paruh waktu atau Kurzarbeit akan tetap dipertahankan.

Baca Juga:
Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

Skema kerja Kurzarbeit dengan intervensi pemerintah menetapkan upah minimum menjadi jurus ampuh menghadapi krisis ekonomi. Kebijakan tersebut diperkenalkan pada 2010 saat Jerman menghadapi dampak krisis keuangan 2008 dan diadopsi negara anggota Uni Eropa lainnya.

"Tunjangan jangka pendek dan Kurzarbeit merupakan metode yang saya gunakan saat menjadi menteri tenaga kerja 10 tahun yang lalu. Sekarang itu sesuatu yang tidak hanya berlaku di Jerman tetapi di seluruh Uni Eropa," ungkapnya.

Laporan BBC menyatakan ada tantangan besar dalam pengelolaan fiskal yang menanti Scholz. Koalisi baru pemerintah telah memberikan komitmen untuk tidak meningkatkan beban pajak dan mengerem utang.

"Tantangan yang akan muncul adalah bagaimana kanselir melakukan penyesuaian rencana belanja yang sedang berjalan tanpa menjalankan kebijakan kenaikan pajak dan kontrol ketat atas pinjaman," ulas laporan BBC. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Kurang dari 10 WP Tax Holiday yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:13 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Skema Insentif Pajak di Negara Tetangga Jadi Pertimbangan DJP

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra