JERMAN

Dari Menkeu Jadi Kanselir Jerman, Begini Arah Kebijakan Olaf Scholz

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Desember 2021 | 10:35 WIB
Dari Menkeu Jadi Kanselir Jerman, Begini Arah Kebijakan Olaf Scholz

Kanselir Jerman yang baru terpilih Olaf Scholz dan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier berpose untuk foto bersama dengan menteri kabinet yang baru ditunjuk dalam sebuah upacara di Bellevue Palace di Berlin, Jerman, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Hannibal Hanschke/aww/cfo

BERLIN, DDTCNews - Menteri Keuangan Olaf Scholz resmi naik pangkat menjadi Kanselir Jerman. Olaf menggantikan Angela Merkel yang sudah menjabat kanselir selama 16 tahun.

Laporan BBC Inggris menyebutkan terpilihnya Scholz menjadi momen penting bagi perekonomian Eropa dan dunia. Pada sisi perpajakan tidak ada perubahan besar yang akan terjadi dibanding kepemimpinan sebelumnya.

Jerman merupakan pendukung utama tercapainya konsensus global. Kesepakatan yang dibahas oleh OECD tersebut akan mereformasi kebijakan perpajakan internasional.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

"Perjanjian ini benar-benar akan mengubah dunia," kata Olaf Scholz dikutip pada Kamis (9/12/2021).

Kanselir Scholz juga diproyeksikan tetap melanjutkan kebijakan fiskal dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Belanja pemerintah tetap diberikan kepada kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah.

Kebijakan tersebut menjadi solusi jangka pendek yang akan dilanjutkan pemerintah melalui tunjangan langsung. Selanjutnya, desain pasar tenaga kerja yang mengandalkan skema kerja paruh waktu atau Kurzarbeit akan tetap dipertahankan.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Skema kerja Kurzarbeit dengan intervensi pemerintah menetapkan upah minimum menjadi jurus ampuh menghadapi krisis ekonomi. Kebijakan tersebut diperkenalkan pada 2010 saat Jerman menghadapi dampak krisis keuangan 2008 dan diadopsi negara anggota Uni Eropa lainnya.

"Tunjangan jangka pendek dan Kurzarbeit merupakan metode yang saya gunakan saat menjadi menteri tenaga kerja 10 tahun yang lalu. Sekarang itu sesuatu yang tidak hanya berlaku di Jerman tetapi di seluruh Uni Eropa," ungkapnya.

Laporan BBC menyatakan ada tantangan besar dalam pengelolaan fiskal yang menanti Scholz. Koalisi baru pemerintah telah memberikan komitmen untuk tidak meningkatkan beban pajak dan mengerem utang.

"Tantangan yang akan muncul adalah bagaimana kanselir melakukan penyesuaian rencana belanja yang sedang berjalan tanpa menjalankan kebijakan kenaikan pajak dan kontrol ketat atas pinjaman," ulas laporan BBC. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab