LITERATUR PAJAK

Dari Janji Jadi Aksi, Buat Resolusi Baca Buku Bukan Sekadar Mimpi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Januari 2024 | 09:15 WIB
Dari Janji Jadi Aksi, Buat Resolusi Baca Buku Bukan Sekadar Mimpi

Ilustrasi.

"MULAI besok, saya akan baca buku," kalimat penuh semangat yang sering diucapkan dari hari ke hari. Namun, seberapa sering janji tersebut hanya berakhir menjadi mimpi?

Hari ini, mari bersama-sama menerima tantangan membaca dan mengubah janji menjadi aksi yang nyata.

Terlalu Sibuk dan Tidak Punya Waktu Luang?

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Jika alasan utama adalah terlalu sibuk dan tidak memiliki waktu luang, ada cara untuk mengatasi hal tersebut.

Jadwalkan dan beri prioritas waktu khusus untuk membaca setiap hari, bahkan jika hanya sebentar. Mungkin pada saat pagi atau sebelum tidur.

Dengan menanamkan kebiasaan membaca ke dalam rutinitas harian, ruang untuk eksplorasi dunia literasi dapat diciptakan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sulit Berkonsentrasi?

Bagi yang sulit berkonsentrasi, mulailah dengan membaca buku yang lebih pendek atau cerita pendek untuk membangun ketahanan konsentrasi.

Pilih lingkungan yang tenang dan bebas dari gangguan untuk membantu fokus sehingga pengalaman membaca menjadi lebih mengesankan.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sejatinya, keajaiban dunia dapat ditemukan dalam halaman-halaman yang membawa pembaca pada petualangan imajinatif.

Kurangnya Minat atau Motivasi?

Kurangnya minat atau motivasi bisa menjadi hambatan. Temukan buku yang sesuai dengan minat pribadi atau tawarkan diri untuk membaca buku bersama teman-teman untuk membangun motivasi bersama.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Jangan biarkan kurangnya minat menjadi alasan untuk tidak meraih manfaat dari kegiatan membaca yang kaya akan pengetahuan.

Dengan memilih buku yang sesuai dengan minat pribadi, membaca tidak lagi terasa sebagai kewajiban, melainkan suatu kesenangan yang dinanti-nanti.

Sering Terganggu Notifikasi Ponsel?

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Atur fitur prioritas notifikasi pada ponsel. Prioritaskan notifikasi yang benar-benar penting, seperti panggilan atau pesan darurat dan saring notifikasi yang kurang mendesak. Dengan begitu, fokus pada buku yang sedang dibaca tidak akan terpecah.

Selain itu, gunakan teknologi untuk kebaikan diri sendiri. Misalnya, dengan menggunakan aplikasi pembaca buku digital yang dapat membantu untuk mengurangi distraksi dari ponsel.

Tidak Pernah Selesai Baca Sebuah Buku?

Baca Juga:
Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Bagi yang tidak pernah selesai membaca sebuah buku, coba cari buku yang sesuai dengan minat dan hobi. Cobalah variasi genre untuk menemukan buku yang lebih sesuai dengan preferensi diri sendiri.

Dengan menemukan buku yang benar-benar menarik minat, pembaca akan merasa lebih termotivasi untuk menyelesaikannya.

Buku-buku dengan berbagai genre dan tema memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi pengetahuan dan juga meningkatkan toleransi terhadap berbagai preferensi bacaan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Takut Dikritik karena Baca Buku Tertentu?

Ingatkan diri sendiri bahwa membaca adalah kegiatan pribadi. Pilih buku sesuai minat dan jangan terlalu khawatir tentang penilaian orang lain.

Membaca adalah hak dan kesenangan yang harus dinikmati tanpa rasa takut. Dalam mencari bahan bacaan, sudah hak untuk setiap orang untuk bebas memilih karya-karya yang benar-benar mencerminkan preferensi diri.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Mau pakai alasan apalagi? Mari bersama-sama membuat resolusi membaca buku bukan hanya sekadar mimpi. Dengan aksi nyata, kebahagiaan, pengetahuan, dan petualangan dapat ditemukan dalam setiap halaman yang dibaca.

Jadi, mulai sekarang, mari bersama-sama membuka buku dan meraih manfaat positif yang terkandung di dalamnya. Buku adalah jendela ke dunia. Dengan membaca, pikiran dan jiwa dapat dikembangkan dan diperkaya.

Sebuah resolusi membaca buku bukan hanya memberikan kepuasan pribadi, tetapi juga membuka pintu menuju pemahaman yang lebih dalam tentang dunia dan diri sendiri.

Jika ingin mencoba membaca buku mengenai perpajakan, berikut rekomendasi buku-buku DDTC yang dapat dibaca.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja