KP2KP TANAH GROGOT

Dapat Proyekan dari Emiten, Wajib Pajak Ajukan Permohonan Status PKP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:00 WIB
Dapat Proyekan dari Emiten, Wajib Pajak Ajukan Permohonan Status PKP

Ilustrasi.

TANAH GROGOT, DDTCNews – Petugas dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak guna menindaklanjuti permohonan aktivasi akun pengusaha kena pajak.

Petugas dari KP2KP Tanah Grogot Wahyu Imam Prasetyo mengatakan wajib pajak yang dikunjungi ialah CV Arsya Putra yang bergerak di bidang konstruksi gedung. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan wawancara dengan Santoso, selaku Direktur CV Arsya Putra.

“Selain memastikan kesesuaian data wajib pajak, verifikasi juga untuk memberikan edukasi terhadap wajib pajak bersangkutan mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kewajiban PKP di antaranya memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), membuat faktur pajak setiap terjadi penyerahan atau pembayaran, serta melaporkan SPT Masa PPN maksimal akhir bulan berikutnya.

Setelah meneliti kelengkapan berkas dan kesesuaian data yang tercantum dalam formulir permintaan aktivasi akun PKP dan keadaan yang sebenarnya, lanjut Wahyu, KP2KP akan memanggil wajib pajak ke kantor untuk asistensi cara instal aplikasi e-faktur dan laporan SPT Masa PPN.

Sementara itu, Santoso menjelaskan perusahaannya telah berdiri sejak 2021. Namun, perusahaan mulai memiliki kegiatan usaha pada awal tahun ini.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

“Kami mengajukan permohonan PKP agar dapat membuat faktur pajak atas proyek dari PT Pradiksi Gunatama Tbk yang sedang dikerjakan,” tuturnya.

Santoso menjelaskan perusahaan saat ini sedang mengerjakan pembangunan gedung workshop. Nilai proyek yang dikerjakan mencapai Rp410 juta. Untuk itu, ia meminta bantuan KP2KP Tanah Grogot untuk memberikan asistensi terkait dengan kewajiban perpajakannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi