VIETNAM

Dapat Penghasilan dari Google, FB, dan Youtube, Siap-siap Kena Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Agustus 2018 | 17:01 WIB
Dapat Penghasilan dari Google, FB, dan Youtube, Siap-siap Kena Pajak

HO CHI MINH, DDTCNews – Otoritas pajak Kota Ho Chi Minh (HCM), Vietnam mengimbau setiap wajib pajak yang berpenghasilan besar dari Google, Facebook, maupun Youtube agar melaporkan pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).

Wakil Kepala Departemen Pajak HCM Nguyen Nam Binh mengimbau seluruh wajib pajak baik orang pribadi maupun badan agar melaporkan penghasilan yang diperoleh dari perusahaan asing seperti dari Google, Facebook maupun Youtube.

“Dalam mengantisipasi terjadinya penghindaran pajak untuk yang ke sekian kalinya, otoritas pajak bekerja sama dengan 4 instansi perbankan untuk mengungkap penghasilan wajib pajak yang diperoleh dari perusahaan asing,” demikian laporan dari Departemen Pajak Ho Chi Minh, Kamis (2/8).

Baca Juga:
Optimalkan Penagihan, Otoritas Ini Cegah 21.366 WP ke Luar Negeri

Otoritas pajak HCM ingin kepatuhan pajak dan penerimaan pajak semakin meningkat dari sektor tersebut. Terlebih otoritas pajak menilai aktivitas penjualan di platform besar itu mengalami peningkatan dalam beberapa tahun belakangan ini.

Imbauan itu bermula dari adanya wajib pajak yang tidak melapor pajak atas penghasilan yang diperoleh dari Facebook, Google maupun Youtube hingga mencapai VND20 miliar – VND 30 miliar atau Rp12,36 miliar – Rp18,54 miliar.

Sayangnya wajib pajak tersebut telah pindah dari kediaman sementaranya pada saat petugas pajak mencari tahu identitasnya. Otoritas pajak HCM telah meminta otoritas pajak di Provinsi Quang Nam, di mana dia terdaftar sebagai penduduk tetap, untuk mengusut masalah ini.

Baca Juga:
Dampak Topan Yagi, Kadin Usul Insentif Pajak untuk Ringankan Beban WP

Tak hanya itu, otoritas pajak HCM pun berhasil mengungkap wajib pajak lainnya yang juga tidak menyetor pajak sebesar VND4,1 milliar atau Rp2,53 miliar dari perusahaan asing serupa. Wajib pajak yang satu ini dikabarkan tidak menyetor pajak selama 2 tahun terakhir.

Sebagai informasi, aturan pajak di Vietnam terkait penghasilan dari perusahaan asing yakni tarif 5% untuk PPN dan 2% untuk PPh. Aturan ini berlaku bagi wajib pajak yang berpenghasilan lebih dari VND100 juta atau Rp61,88 juta dalam 1 tahun fiskal. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN