HO CHI MINH, DDTCNews – Otoritas pajak Kota Ho Chi Minh (HCM), Vietnam mengimbau setiap wajib pajak yang berpenghasilan besar dari Google, Facebook, maupun Youtube agar melaporkan pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN).
Wakil Kepala Departemen Pajak HCM Nguyen Nam Binh mengimbau seluruh wajib pajak baik orang pribadi maupun badan agar melaporkan penghasilan yang diperoleh dari perusahaan asing seperti dari Google, Facebook maupun Youtube.
“Dalam mengantisipasi terjadinya penghindaran pajak untuk yang ke sekian kalinya, otoritas pajak bekerja sama dengan 4 instansi perbankan untuk mengungkap penghasilan wajib pajak yang diperoleh dari perusahaan asing,” demikian laporan dari Departemen Pajak Ho Chi Minh, Kamis (2/8).
Otoritas pajak HCM ingin kepatuhan pajak dan penerimaan pajak semakin meningkat dari sektor tersebut. Terlebih otoritas pajak menilai aktivitas penjualan di platform besar itu mengalami peningkatan dalam beberapa tahun belakangan ini.
Imbauan itu bermula dari adanya wajib pajak yang tidak melapor pajak atas penghasilan yang diperoleh dari Facebook, Google maupun Youtube hingga mencapai VND20 miliar – VND 30 miliar atau Rp12,36 miliar – Rp18,54 miliar.
Sayangnya wajib pajak tersebut telah pindah dari kediaman sementaranya pada saat petugas pajak mencari tahu identitasnya. Otoritas pajak HCM telah meminta otoritas pajak di Provinsi Quang Nam, di mana dia terdaftar sebagai penduduk tetap, untuk mengusut masalah ini.
Tak hanya itu, otoritas pajak HCM pun berhasil mengungkap wajib pajak lainnya yang juga tidak menyetor pajak sebesar VND4,1 milliar atau Rp2,53 miliar dari perusahaan asing serupa. Wajib pajak yang satu ini dikabarkan tidak menyetor pajak selama 2 tahun terakhir.
Sebagai informasi, aturan pajak di Vietnam terkait penghasilan dari perusahaan asing yakni tarif 5% untuk PPN dan 2% untuk PPh. Aturan ini berlaku bagi wajib pajak yang berpenghasilan lebih dari VND100 juta atau Rp61,88 juta dalam 1 tahun fiskal. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.