APBN

Danai Makan Siang Gratis, Prabowo: Ada Belanja yang Bisa Dihemat

Muhamad Wildan | Senin, 13 Mei 2024 | 10:30 WIB
Danai Makan Siang Gratis, Prabowo: Ada Belanja yang Bisa Dihemat

Prabowo Subianto. (foto: tangkapan layar dari akun Youtube Al-Jazeera.)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden terpilih Prabowo Subianto berpandangan Indonesia memiliki anggaran yang mencukupi untuk mendanai program makan siang gratis yang dia janjikan sepanjang masa kampanye Pemilu 2024.

Menurut Prabowo, saat ini masih terdapat beragam jenis belanja pada APBN yang bisa direalokasikan untuk mendukung pelaksanaan program makan siang gratis.

"Saya sudah mempelajari masalahnya. Terdapat belanja yang bisa dihemat ataupun direalokasikan. Saya sangat yakin [anggarannya tersedia]," katanya dalam wawancara bersama Al-Jazeera, dikutip pada Senin (13/5/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Prabowo menilai pemenuhan kebutuhan nutrisi anak-anak merupakan isu strategis yang perlu segera diselesaikan guna memastikan masa depan Indonesia.

"Pilot project [makan siang gratis] sudah dilaksanakan di beberapa daerah selama 3 bulan. Tidak banyak, tapi kami sudah coba mulai di Indonesia Timur dan Kalimantan. Setelah 2-3 bulan, anak-anak lebih bersemangat dan tingkat kehadiran ke sekolah naik," tuturnya.

Sebagai informasi, Prabowo meyakini program makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren diperlukan guna meningkatkan kualitas SDM dan mencegah kenaikan stunting.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Simulasi program makan siang gratis telah diselenggarakan di beberapa daerah, mulai dari Tangerang hingga Merauke. Simulasi dilakukan oleh pemerintah pusat guna memastikan program tersebut dapat terlaksana dengan tepat sasaran, tepat jumlah, dan memberikan manfaat bagi pelajar.

Meski belum tercantum dalam RAPBN 2025, pemerintah di bawah kendali Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menyediakan ruang fiskal yang cukup dalam rangka mengakomodasi program-program yang diusung oleh pemerintahan berikutnya.

"Oleh karena masih dalam pagu besar, itu yang kita lakukan prinsipnya adalah memberikan ruang fiskal bagi kemungkinan program tersebut untuk dijalankan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada bulan lalu.

Tak hanya menyiapkan ruang fiskal, pemerintah juga akan memperlonggar ketentuan impor susu guna mendukung memenuhi kebutuhan susu untuk program makan siang dan susu gratis. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja