PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Dana Transfer Dipangkas, Daerah Kena Imbas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Agustus 2016 | 09:23 WIB
Dana Transfer Dipangkas, Daerah Kena Imbas Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Edy Kurniawan (Foto: beritakaltim.com)

SAMARINDA, DDTCNews – Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong dana transfer daerah sebanyak Rp68,8 triliun membuat Anggota DPRD dan DPR RI asal Kalimantan Timur kesal. Pasalnya, pemotongan dana dari pusat tersebut dianggap akan memperburuk keuangan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Edy Kurniawan mengatakan daerah akan semakin kesulitan mencari alternatif sumber penerimaan jika dana perimbangan pusat itu dipangkas.

“Dalam dana transfer daerah, ada manajemen kas daerah yang selama beberapa bulan ini tidak bisa memutar uang untuk menghasilkan uang. Jika memang ingin memangkas, daerah harus punya kebebasan mengatur keuangan sendiri,” ujar Edy, kemarin (5/8).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Edy menyebut daerah memerlukan desentralisasi fiskal. Hal inilah yang belum terjadi selama ini, karena sebagian besar pemasukan negara yang berasal dari Kalimantan Timur diserahkan kembali ke daerah dalam bentuk bagi hasil.

Akan jauh lebih baik jika hasil dari pengolahan sumber daya alam tidak disetor ke kas pusat, namun langsung masuk ke kas daerah.

Menurut Edy, saat ini adalah era otonomi daerah. Seharusnya pemerintah pusat sudah tidak menerapkan segala bentuk sentralisasi. Ia berharap daerah boleh menikmati pajak yang objek pajaknya memang berada di daerah.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

(Baca: Tjip Ismail: Bukan Zamannya Bergantung Pada Pusat)

“Kalau transfer daerah dihilangkan, lebih baik merdeka saja sekalian,” tandas Edy seperti dikutip melalui radarkaltim.prokal.co.

Legislator Senayan Daerah Pilihan Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia mengatakan jika memang pemerintah pusat gagal mencapai target pendapatan, maka seharusnya kepentingan daerah tidak dikorbankan seperti ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN