Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers tentang realisasi pelaksanaan APBN 2021 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali menambah alokasi dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 menjadi Rp455,62 triliun, dari sebelumnya Rp451 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terus memformulasi pagu PEN untuk direalisasikan pada tahun ini. Menurutnya, pengalokasian dana PEN tersebut terbagi dalam 3 klaster, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan penguatan pemulihan ekonomi.
"Fokus tetap sama, pulih, dan masyarakat paling rentan harus diberi pemihakan lebih banyak," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (19/1/2022).
Sri Mulyani mengatakan anggaran PEN 2022 yang kini senilai Rp455,62 triliun terdiri atas bidang kesehatan senilai Rp122,5 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp178,3 triliun.
Alokasi PEN di bidang kesehatan antara lain akan dimanfaatkan untuk melanjutkan vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan; serta penanganan kesehatan lainnya di daerah.
Kemudian pada perlindungan sosial, pemanfaatannya antara lain untuk memberikan program keluarga harapan (PHK); kartu sembako; kartu prakerja; program jaminan kehilangan pekerjaan; serta antisipasi pelunasan program perlinsos lainnya.
Adapun pada klaster penguatan pemulihan ekonomi, dananya akan dipakai untuk program padat karya; pariwisata dan ekonomi kreatif; ketahanan pangan; ICT; dukungan UMKM; penyertaan modal negara; kawasan industri; serta memberikan insentif perpajakan.
Sri Mulyani menyebut pemerintah juga berencana memasukkan anggaran untuk proyek pembangunan dan pemindahan ibu kota negara pada klaster penguatan pemulihan ekonomi. Menurutnya, pelaksanaan proyek ibu kota negara dapat berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.
"Makanya kemarin waktu saya buat statement tentang ibu kota negara ini termasuk bisa dimasukkan dalam klaster ketiga jika kementerian terkait siap," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.