PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Dana Dipangkas, Pemkot Perlu Terobosan Baru

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Agustus 2016 | 18:23 WIB
Dana Dipangkas, Pemkot Perlu Terobosan Baru

BALIKPAPAN, DDTCNews – Kebijakan pemerintah pusat yang kembali memangkas dana transfer ke daerah, tak ayal jadi beban besar bagi pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Kendati demikian, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh memastikan untuk saat ini kondisi keuangan Pemkot Balikpapan masih terbilang aman. Pemkot dan legislatif akan tetap menyiasati ketika defisit anggaran terjadi melalui beberapa langkah penghematan dan rasionalisasi.

“Untuk pembiayaan masih bisa dilakukan, tapi beberapa kegiatan memang ada penundaan karena menyesuaikan jumlah uang di rekening kas. Jadi kita tidak melaksanakan kegiatan itu kalau persediaan kas menipis," ujarnya, Kamis, (11/8).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Menurutnya, pemkot harus melakukan terobosan baru dan lebih kreatif untuk menyiasati penghematan anggaran. Abdulloh juga meminta agar pemkot segera melakukan evaluasi kinerja untuk mendongkrak kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika perlu pemkot harus berupaya mendatangi wajib pajak di Balikpapan dengan cara door to door,” tegasnya.

Salah satu terobosan yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan pengembangan pariwisata Balikpapan dan menghidupkan kembali ekonomi masyarakat melalui pedagang kaki lima. “Karena itu adalah tonggak ekonomi yang tidak mudah goyah,” jelas Abdulloh.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Selain itu, penghematan anggaran seperti yang sudah dilakukan harus lebih dimaksimalkan lagi. Dengan menjalankan PP no. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, diharapkan juga akan merampingkan jumlah SKPD. Diharapkan akan banyak anggaran yang bisa dihemat. Namun, seperti dilansir dari kaltim.prokal.co perampingan jumlah SKPD harus tetap dapat menjamin kinerja SKPD tetap efektif dalam melayani masyarakat.

Dengan adanya pemangkasan kembali dana bagi hasil dari pusat, menurutnya mungkin masih akan ada penundaan kegiatan.”Bisa saja kemudian kita mengurangi semua kegiatan di SKPD. Karena sampai hari ini dana bagi hasil belum ada berita, kabarnya sampai di mana. Mau turun apa tidak itu belum jelas," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini