PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Dana Dipangkas, Pemkot Perlu Terobosan Baru

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Agustus 2016 | 18:23 WIB
Dana Dipangkas, Pemkot Perlu Terobosan Baru

BALIKPAPAN, DDTCNews – Kebijakan pemerintah pusat yang kembali memangkas dana transfer ke daerah, tak ayal jadi beban besar bagi pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Kendati demikian, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh memastikan untuk saat ini kondisi keuangan Pemkot Balikpapan masih terbilang aman. Pemkot dan legislatif akan tetap menyiasati ketika defisit anggaran terjadi melalui beberapa langkah penghematan dan rasionalisasi.

“Untuk pembiayaan masih bisa dilakukan, tapi beberapa kegiatan memang ada penundaan karena menyesuaikan jumlah uang di rekening kas. Jadi kita tidak melaksanakan kegiatan itu kalau persediaan kas menipis," ujarnya, Kamis, (11/8).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Menurutnya, pemkot harus melakukan terobosan baru dan lebih kreatif untuk menyiasati penghematan anggaran. Abdulloh juga meminta agar pemkot segera melakukan evaluasi kinerja untuk mendongkrak kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika perlu pemkot harus berupaya mendatangi wajib pajak di Balikpapan dengan cara door to door,” tegasnya.

Salah satu terobosan yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan pengembangan pariwisata Balikpapan dan menghidupkan kembali ekonomi masyarakat melalui pedagang kaki lima. “Karena itu adalah tonggak ekonomi yang tidak mudah goyah,” jelas Abdulloh.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Selain itu, penghematan anggaran seperti yang sudah dilakukan harus lebih dimaksimalkan lagi. Dengan menjalankan PP no. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, diharapkan juga akan merampingkan jumlah SKPD. Diharapkan akan banyak anggaran yang bisa dihemat. Namun, seperti dilansir dari kaltim.prokal.co perampingan jumlah SKPD harus tetap dapat menjamin kinerja SKPD tetap efektif dalam melayani masyarakat.

Dengan adanya pemangkasan kembali dana bagi hasil dari pusat, menurutnya mungkin masih akan ada penundaan kegiatan.”Bisa saja kemudian kita mengurangi semua kegiatan di SKPD. Karena sampai hari ini dana bagi hasil belum ada berita, kabarnya sampai di mana. Mau turun apa tidak itu belum jelas," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?