JAKARTA, DDTCNews – Dana penerimaan program pengampunan pajak (tax amnesty) per hari ini mencapai sekitar Rp97,2 triliun. Dampaknya, secara langsung akan menyebabkan sejumlah pengusaha untuk melakukan ekspansi pada perusahaan yang dikelolanya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan para pengusaha akan serta merta melakukan ekspansi terhadap usaha yang dimilikinya melalui dana yang digelontorkan dari deklarasi harta program pengampunan pajak.
“Pembangunan dan ekspansi tersebut akan menggunakan dana yang dimiliki oleh para pengusaha itu sendiri, khususnya yang mereka yang mendeklarasikan pada program tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/10).
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan sejumlah pilihan sektor pembangunan yang diinginkan partisipan tax amnesty sebagai instrumen investasi. Sehingga, ini sepenuhnya menjadi hak para partisipan dan tidak bisa dihalangi siapa pun.
Ekspansi yang mungkin dilakukan dimaksud antara lain ekspansi di sektor industri dan yang sektor lain yang bertujuan untuk menggerakkan perputaran roda perekonomian nasional.
“Dana deklarasi sudah melebihi Rp3.000 triliun, dana ini bisa dialirkan untuk hilirisasi industri yang dimiliki para pengusaha dan mereka disarankan untuk melakukan hal tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya Airlangga menjelaskan dalam Kebijakan Industri Nasional (KIN) pembangunan industri prioritas dalam lima tahun ke depan difokuskan pada hilirisasi industri, terutama pengembangan industri berbasis sumber daya alam. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.