TAX AMNESTY

Dana Deklarasi Untuk Ekspansi Perusahaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 13:47 WIB
Dana Deklarasi Untuk Ekspansi Perusahaan

JAKARTA, DDTCNews – Dana penerimaan program pengampunan pajak (tax amnesty) per hari ini mencapai sekitar Rp97,2 triliun. Dampaknya, secara langsung akan menyebabkan sejumlah pengusaha untuk melakukan ekspansi pada perusahaan yang dikelolanya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan para pengusaha akan serta merta melakukan ekspansi terhadap usaha yang dimilikinya melalui dana yang digelontorkan dari deklarasi harta program pengampunan pajak.

“Pembangunan dan ekspansi tersebut akan menggunakan dana yang dimiliki oleh para pengusaha itu sendiri, khususnya yang mereka yang mendeklarasikan pada program tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/10).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan sejumlah pilihan sektor pembangunan yang diinginkan partisipan tax amnesty sebagai instrumen investasi. Sehingga, ini sepenuhnya menjadi hak para partisipan dan tidak bisa dihalangi siapa pun.

Ekspansi yang mungkin dilakukan dimaksud antara lain ekspansi di sektor industri dan yang sektor lain yang bertujuan untuk menggerakkan perputaran roda perekonomian nasional.

“Dana deklarasi sudah melebihi Rp3.000 triliun, dana ini bisa dialirkan untuk hilirisasi industri yang dimiliki para pengusaha dan mereka disarankan untuk melakukan hal tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya Airlangga menjelaskan dalam Kebijakan Industri Nasional (KIN) pembangunan industri prioritas dalam lima tahun ke depan difokuskan pada hilirisasi industri, terutama pengembangan industri berbasis sumber daya alam. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:31 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global