TAX AMNESTY

Dana Deklarasi Untuk Ekspansi Perusahaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 13:47 WIB
Dana Deklarasi Untuk Ekspansi Perusahaan

JAKARTA, DDTCNews – Dana penerimaan program pengampunan pajak (tax amnesty) per hari ini mencapai sekitar Rp97,2 triliun. Dampaknya, secara langsung akan menyebabkan sejumlah pengusaha untuk melakukan ekspansi pada perusahaan yang dikelolanya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan para pengusaha akan serta merta melakukan ekspansi terhadap usaha yang dimilikinya melalui dana yang digelontorkan dari deklarasi harta program pengampunan pajak.

“Pembangunan dan ekspansi tersebut akan menggunakan dana yang dimiliki oleh para pengusaha itu sendiri, khususnya yang mereka yang mendeklarasikan pada program tax amnesty,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/10).

Baca Juga:
Pemerintah Kaji Peluang Pembentukan Family Office di IKN

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan sejumlah pilihan sektor pembangunan yang diinginkan partisipan tax amnesty sebagai instrumen investasi. Sehingga, ini sepenuhnya menjadi hak para partisipan dan tidak bisa dihalangi siapa pun.

Ekspansi yang mungkin dilakukan dimaksud antara lain ekspansi di sektor industri dan yang sektor lain yang bertujuan untuk menggerakkan perputaran roda perekonomian nasional.

“Dana deklarasi sudah melebihi Rp3.000 triliun, dana ini bisa dialirkan untuk hilirisasi industri yang dimiliki para pengusaha dan mereka disarankan untuk melakukan hal tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya Airlangga menjelaskan dalam Kebijakan Industri Nasional (KIN) pembangunan industri prioritas dalam lima tahun ke depan difokuskan pada hilirisasi industri, terutama pengembangan industri berbasis sumber daya alam. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 Juli 2024 | 15:41 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pemerintah Kaji Peluang Pembentukan Family Office di IKN

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN