INGGRIS

Cukai Plastik Diwacanakan Masuk Anggaran 2018

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 21 November 2017 | 11:57 WIB
Cukai Plastik Diwacanakan Masuk Anggaran 2018

LONDON, DDTCNews – Banyaknya sampah atau limbah plastik yang ada di Inggris membuat pemerintah mewacanakan untuk menetapkan cukai plastik sebagai rencana anggaran tahun depan.

Menteri Keuangan Philip Hammond berniat untuk mengumpulkan konsumen, organisasi pecinta lingkungan, dan perusahaan untuk duduk satu meja membahas hal tersebut pada Rabu (22/11).

“Kami akan memanggil para stakeholder terkait untuk melihat pungutan untuk mengatasi hal ini bisa diterapkan lebih luas lagi,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Hammond menyatakan tengah mempertimbangkan wacana untuk memasukkan pajak plastik tersebut sebagai rencana anggaran 2018.

Sebelumnya, pada 2014, Inggris memproduksi limbah plastik 300 juta ton, dan diprediksi akan meningkat dua kali lipat 20 tahun ke depan. Kemudian, Pemerintahan Perdana Menteri Theresa May sudah mengupayakan pengurangan limbah plastik.

Sejak 2015, Inggris mengizinkan toko menarik biaya tambahan untuk kantong plastik. Pasca-peraturan itu dirilis, penggunaan plastik menurun sebanyak 80%.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Dilansir dari Sky News, usulan itu direspons baik anggota Greenpeace, organisasi pecinta lingkungan, Tisha Brown.

"Mematok pajak bagi plastik bisa menurunkan limbah plastik hingga sangat signifikan, dan berdampak baik bagi lingkungan," ujar Brown.

Namun, Direktur Riset Alex Wild dari Aliansi Pembayar Pajak (Taxpayers Alliance) menilai langkah itu merupakan kebijakan yang kurang tepat. Dia berargumen bahwa pemerintah terlalu sering menggunakan pajak untuk memperbaiki kesalahan yang dibuat oleh para pengusaha.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini