INGGRIS

Cukai Plastik Diwacanakan Masuk Anggaran 2018

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 21 November 2017 | 11:57 WIB
Cukai Plastik Diwacanakan Masuk Anggaran 2018

LONDON, DDTCNews – Banyaknya sampah atau limbah plastik yang ada di Inggris membuat pemerintah mewacanakan untuk menetapkan cukai plastik sebagai rencana anggaran tahun depan.

Menteri Keuangan Philip Hammond berniat untuk mengumpulkan konsumen, organisasi pecinta lingkungan, dan perusahaan untuk duduk satu meja membahas hal tersebut pada Rabu (22/11).

“Kami akan memanggil para stakeholder terkait untuk melihat pungutan untuk mengatasi hal ini bisa diterapkan lebih luas lagi,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Hammond menyatakan tengah mempertimbangkan wacana untuk memasukkan pajak plastik tersebut sebagai rencana anggaran 2018.

Sebelumnya, pada 2014, Inggris memproduksi limbah plastik 300 juta ton, dan diprediksi akan meningkat dua kali lipat 20 tahun ke depan. Kemudian, Pemerintahan Perdana Menteri Theresa May sudah mengupayakan pengurangan limbah plastik.

Sejak 2015, Inggris mengizinkan toko menarik biaya tambahan untuk kantong plastik. Pasca-peraturan itu dirilis, penggunaan plastik menurun sebanyak 80%.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Dilansir dari Sky News, usulan itu direspons baik anggota Greenpeace, organisasi pecinta lingkungan, Tisha Brown.

"Mematok pajak bagi plastik bisa menurunkan limbah plastik hingga sangat signifikan, dan berdampak baik bagi lingkungan," ujar Brown.

Namun, Direktur Riset Alex Wild dari Aliansi Pembayar Pajak (Taxpayers Alliance) menilai langkah itu merupakan kebijakan yang kurang tepat. Dia berargumen bahwa pemerintah terlalu sering menggunakan pajak untuk memperbaiki kesalahan yang dibuat oleh para pengusaha.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah