JUBA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sudan Selatan Stephen Dhieu Dau mengatakan Pemerintah Sudan Selatan akan memungut cukai dengan tarif 100% pada produk alkohol yang diusulkan dalam anggaran keuangan tahun 2016/2017.
Dhieu mengatakan dalam proposal baru tersebut juga diusulkan untuk memberlakukan pajak yang lebih tinggi yang akan dikenakan pada perusahaan telekomunikasi dan penjualan tembakau.
“Kami akan meningkatkan cukai pada alkohol dari 50% menjadi 100% dan tembakau dari 30% menjadi 50%. Kenaikan cukai barang mewah ini akan meningkatkan kesehatan,” katanya kepada Parlemen, Selasa (18/10).
Kenaikan cukai ini tidak terlepas dari kondisi keuangan Pemerintah Sudan Selatan di tahun ini, yang mana diprediksi akan mengalami defisit keuangan US$225 juta (Rp2,9 triliun).
"Ini artinya pemerintah tidak mampu untuk menaikkan 40% dari anggaran yang diusulkan untuk mendanai pemerintah selama 12 bulan ke depan," tambahnya.
Dhieu juga memperingatkan atas pinjaman dari bank sentral negara, yang mencetak uang lebih banyak guna memenuhi kesenjangan keuangan. “Kita harus berhenti melakukan pinjaman dari Bank Sentral Sudan Selatan, agar inflasi menurun, mencegah pelemahan mata uang dan mengurangi pendapatan rumah tangga,” ujarnya.
Karena itu, Kementerian Keuangan Sudan Selatan mengusulkan untuk mengambil langkah tegas dengan menyedot pungutan atau pajak kepada individu dan perusahaan. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut bagaimana pemerintah akan mengaplikasikannya.
Lebih dari 90% anggaran tahunan penerimaan Sudan Selatan bergantung pada pendapatan minyak. Karenanya, menurut Dhieu, meningkatkan pajak pendapatan non-minyak seperti alkohol, tembakau dan mengurangi pengeluaran pemerintah akan meningkatkan prospek ekonomi ke depannya.
Nantinya, seperti dilansir dalam sudantribune.com, perusahaan telekomunikasi di Sudan Selatan akan membayar pajak paling sedikit 50%. Selain itu, untuk menggali penerimaan, Menteri Keuangan juga telah mengusulkan pajak keberangkatan penerbangan (departure tax) US$20 atau Rp259.980 per orang untuk perjalanan internasional di bandara. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.