PAJAK DAN SELEBRITAS

Crazy Rich Malang Juragan 99 Memilih Taat Bayar Pajak, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Crazy Rich Malang Juragan 99 Memilih Taat Bayar Pajak, Ini Alasannya

Gilang Widya Pramana atau lebih dikenal sebagai Juragan 99. (tangkapan layar media sosial)

JAKARTA, DDTCNews - Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana, menegaskan pentingnya masyarakat menopang pembangunan melalui pembayaran pajak.

Gilang, yang lebih dikenal sebagai Juragan 99, menuturkan penerimaan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara. Setoran pajak yang diakumulasikan dari seluruh masyarakat Indonesia juga menjadi sumber pendanaan pembangunan.

"Pajak adalah sumber penerimaan negara terbesar dari partisipasi masyarakat termasuk kita," katanya dalam akun Instagram @juragan_99 pada Jumat (8/10/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Bos klub sepak bola Arema FC itu menyatakan partisipasi dalam pembayaran pajak terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kontribusi tersebut disesuaikan dengan kemampuan membayar yang telah ditentukan dalam peraturan perpajakan.

Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan dengan pembayaran pajak. Pembayaran tersebut idealnya dilakukan tepat waktu sebagai modal mencapai visi Indonesia Maju.

"Sama halnya dengan semua orang yang bisa dan berhak untuk glowing, semua orang bisa berpartisipasi dalam pembangunan negara dengan membayar pajak sesuai ketentuan," ungkapnya.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Seperti diketahui, Gilang memiliki banyak lini bisnis. Usahanya yang terkenal bergerak di bidang transportasi darat sebagai pemilik Juragan 99 Trans.

Dia juga salah satu pendiri dari merek produk perawatan khusus pria yaitu MS Glow for Men. Gilang juga tercatat sebagai Presiden klub Liga 1 Arema FC. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN