PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA

CPNS 2021, BPK Buka Lowongan untuk 1.320 Formasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Juni 2021 | 09:30 WIB
CPNS 2021, BPK Buka Lowongan untuk 1.320 Formasi

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Guna mendukung proses bisnis pemeriksaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka ribuan formasi CPNS pada tahun ini, termasuk formasi khusus penyandang disabilitas.

"BPK mendapatkan formasi yang cukup banyak pada tahun 2021, yaitu sebanyak 1.320 untuk jabatan pemeriksa dan jabatan lainnya, yang utamanya jabatan pemeriksa," kata Sekjen BPK Bahtiar Arif dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Bahtiar memerinci kebutuhan BPK antara lain jabatan pemeriksaan ahli pertama sebanyak 1.257 orang, jabatan pranata komputer sebanyak 35 orang. Selanjutnya, terdapat 28 formasi CPNS BPK untuk jabatan pengelolaan data informasi dan hukum.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selain itu, terdapat alokasi khusus untuk penyandang disabilitas yaitu sebanyak 28 formasi atau 2% dari total kebutuhan SDM yang diajukan BPK. Nanti, CPNS akan mengikuti sejumlah proses seleksi, mulai dari aspek administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang.

Menurut Bachtiar, BPK perlu memberikan perhatian bagi penerimaan CPNS dari alokasi khusus penyandang disabilitas. Pegawai yang lulus diharapkan memberikan masukan bagi proses seleksi CPNS alokasi khusus tersebut.

"Kami ingin mendapatkan masukan-masukan dari Ibu/Bapak dan rekan-rekan semua terkait dengan perencanaan penerimaan CPNS 2021, khususnya dari formasi disabilitas yang selama ini teman-teman sudah bergabung di BPK," tuturnya.

Berbagai saran dan masukan disampaikan pegawai disabilitas yang sudah bekerja di auditor negara. Salah satu masukan antara lain pentingnya proses sebelum masuk periode pelatihan dasar sebagai cara pertama agar dapat optimal melakukan pekerjaan sebagai auditor. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Juni 2021 | 13:58 WIB

Kapan bukanya min CPNS dan di BPK apa kah ada formasi SMK.?

04 Juni 2021 | 20:08 WIB

Alokasi khusus untuk penyandang disabilitas adalah peluang baik bagi kesetaraan. Selain terhadap peluang jumlah pegawai, semoga fasilitas kantorpun ramah disabilitas. Semoga kedepannya, seluruh instansi maupun perusahaan ramah disabilitas dengan fasilitas penunjang yang layak.

03 Juni 2021 | 13:18 WIB

cpns ini buka kaa tidak

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?