PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA

CPNS 2021, BPK Buka Lowongan untuk 1.320 Formasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Juni 2021 | 09:30 WIB
CPNS 2021, BPK Buka Lowongan untuk 1.320 Formasi

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Guna mendukung proses bisnis pemeriksaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka ribuan formasi CPNS pada tahun ini, termasuk formasi khusus penyandang disabilitas.

"BPK mendapatkan formasi yang cukup banyak pada tahun 2021, yaitu sebanyak 1.320 untuk jabatan pemeriksa dan jabatan lainnya, yang utamanya jabatan pemeriksa," kata Sekjen BPK Bahtiar Arif dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Bahtiar memerinci kebutuhan BPK antara lain jabatan pemeriksaan ahli pertama sebanyak 1.257 orang, jabatan pranata komputer sebanyak 35 orang. Selanjutnya, terdapat 28 formasi CPNS BPK untuk jabatan pengelolaan data informasi dan hukum.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selain itu, terdapat alokasi khusus untuk penyandang disabilitas yaitu sebanyak 28 formasi atau 2% dari total kebutuhan SDM yang diajukan BPK. Nanti, CPNS akan mengikuti sejumlah proses seleksi, mulai dari aspek administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang.

Menurut Bachtiar, BPK perlu memberikan perhatian bagi penerimaan CPNS dari alokasi khusus penyandang disabilitas. Pegawai yang lulus diharapkan memberikan masukan bagi proses seleksi CPNS alokasi khusus tersebut.

"Kami ingin mendapatkan masukan-masukan dari Ibu/Bapak dan rekan-rekan semua terkait dengan perencanaan penerimaan CPNS 2021, khususnya dari formasi disabilitas yang selama ini teman-teman sudah bergabung di BPK," tuturnya.

Berbagai saran dan masukan disampaikan pegawai disabilitas yang sudah bekerja di auditor negara. Salah satu masukan antara lain pentingnya proses sebelum masuk periode pelatihan dasar sebagai cara pertama agar dapat optimal melakukan pekerjaan sebagai auditor. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Juni 2021 | 13:58 WIB

Kapan bukanya min CPNS dan di BPK apa kah ada formasi SMK.?

04 Juni 2021 | 20:08 WIB

Alokasi khusus untuk penyandang disabilitas adalah peluang baik bagi kesetaraan. Selain terhadap peluang jumlah pegawai, semoga fasilitas kantorpun ramah disabilitas. Semoga kedepannya, seluruh instansi maupun perusahaan ramah disabilitas dengan fasilitas penunjang yang layak.

03 Juni 2021 | 13:18 WIB

cpns ini buka kaa tidak

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja