ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, AI Dipakai Ditjen Pajak dalam Knowledge Management

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Mei 2024 | 14:09 WIB
Coretax DJP, AI Dipakai Ditjen Pajak dalam Knowledge Management

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan menggunakan artificial intelligence (AI) dalam pengembangan knowledge management pada sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan penggunaan AI diharapkan dapat mempercepat proses. Pengetahuan (knowledge) dari siapa saja bisa masuk dan mudah diakses.

“Bagaimana knowledge-knowledge dari temen-temen di DJP dan siapa pun bisa masuk dan mudah diakses. Yang penting adalah cepet menularnya, ditangkap. Nah, itu kita gunakan AI untuk mempercepat proses pemahaman dan proses training knowledge management,” katanya.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dalam rangkaian proses CTAS nantinya, knowledge management merupakan bagian dari support process. Selain knowledge management, ada document management system. Simak ‘Coretax DJP, Wajib Pajak Nanti Bisa Download Dokumen yang Dilaporkan’.

Iwan mengatakan sebelum tahap support process, aspek yang paling penting adalah data quality management. Dengan data quality management, pemerintah berupaya memastikan data yang masuk sudah benar.

“Karena garbage in, garbage out. Kita akan maju ke automasi. Kalau datanya enggak benar, ya automasinya juga salah. Ini kita kuatkan. Kita kontrol,” ujar Iwan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Adapun DJP masih melakukan pengujian CTAS. Secara terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan proses yang berjalan sekarang adalah pengujian dari berbagai aspek, seperti fungsi, performa, keamanan, serta interkoneksi.

“Targetnya sebenarnya pertengahan tahun ini kita akan implementasikan,” ujar Dwi.

Dwi mengatakan DJP telah melakukan benchmarking terkait dengan pembaruan SIAP atau CTAS. Menurutnya, negara-negara maju banyak menggunakan sistem yang juga akan dipakai pada pembaruan SIAP atau CTAS. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra