EKONOMI DIGITAL

Cetak Biru Proposal Pajak Ekonomi Digital Diharap Rampung Oktober 2020

Muhamad Wildan | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:47 WIB
Cetak Biru Proposal Pajak Ekonomi Digital Diharap Rampung Oktober 2020

Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans dalam live webcast OECD Tax Talks

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berharap cetak biru atau blueprint Pilar 1 dan Pilar 2 proposal konsensus pemajakan ekonomi digital sudah siap pada Oktober 2020.

Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans berharap setidaknya ada kesepakatan politik dari salah satu pilar tersebut bisa tercapai pada tahun ini. Seperti diketahui Pilar 1 adalah Unified Approach, sedangkan Pilar 2 yaitu Global Anti-Base Erosion (GloBE).

“Secara teknis, kerja kami masih terus berlanjut. Kami berharap kerangka awal dari Pilar 1 dan Pilar 2 sudah siap pada Oktober mendatang. Dalam aspek politik, bila Pilar 1 tidak mungkin disepakati tahun ini, kami harap setidaknya proposal Pilar 2 bisa disepakati tahun ini," ujarnya, dikutip Selasa (14/7/2020).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Pertemuan negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework dan pertemuan menteri keuangan negara-negara G20 diagendakan bakal terselenggara pada Juli dan Oktober tahun ini. Pascal mengatakan idealnya suatu konsensus global bisa tercapai pada pertemuan-pertemuan ini atau setidaknya setelah pemilu Amerika Serikat (AS).

Dia menceritakan pada saat ini, negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework sedang intens membahas apakah proposal Pilar 1 hanya mencakup perusahaan digital atau diperluas untuk seluruh perusahaan multinasional berorientasi konsumen.

Uni Eropa tercatat sebagai salah satu pihak yang mendukung perluasan cakupan Pilar 1. Namun, terdapat beberapa negara anggota Uni Eropa yang ingin Pilar 1 dilaksanakan secara bertahap dan hanya mencakup perusahaan digital terlebih dahulu.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Bila cakupan jenis usaha pada Pilar 1 diperluas, jumlah perusahaan yang tercakup bakal meningkat drastis. Bila Pilar 1 hanya mencakup perusahaan digital, jumlah perusahaan yang tercakup hanya sekitar puluhan hingga ratusan perusahaan. Bila diperluas untuk seluruh perusahaan berorientasi konsumen, jumlah perusahaan yang tercakup bisa mencapai 7.000 hingga 8.000 perusahaan.

Urgensi dari kesepakatan pemajakan ekonomi digital semakin tinggi terutama karena banyaknya negara yang secara unilateral memajaki perusahaan digital. Aksi unilateral yang berkembang ini berpotensi menimbulkan praktik pengenaan pajak berganda dan meningkatkan risiko tensi dagang akibat ancaman retaliasi dari AS.

AS selaku negara dengan jumlah perusahaan digital terbanyak pun mengusulkan safe harbour approach. Usulan itu membuat skema perpajakan pada Pilar 1 menjadi opsional bagi perusahaan digital. Hal ini tidak bisa diterima oleh negara-negara lain, terutama dari Uni Eropa. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 10 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Insentif Pajak Bakal Disesuaikan, DJP Lirik Negara Tetangga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak