EKONOMI DIGITAL

Cetak Biru Proposal Pajak Ekonomi Digital Diharap Rampung Oktober 2020

Muhamad Wildan | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:47 WIB
Cetak Biru Proposal Pajak Ekonomi Digital Diharap Rampung Oktober 2020

Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans dalam live webcast OECD Tax Talks

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berharap cetak biru atau blueprint Pilar 1 dan Pilar 2 proposal konsensus pemajakan ekonomi digital sudah siap pada Oktober 2020.

Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans berharap setidaknya ada kesepakatan politik dari salah satu pilar tersebut bisa tercapai pada tahun ini. Seperti diketahui Pilar 1 adalah Unified Approach, sedangkan Pilar 2 yaitu Global Anti-Base Erosion (GloBE).

“Secara teknis, kerja kami masih terus berlanjut. Kami berharap kerangka awal dari Pilar 1 dan Pilar 2 sudah siap pada Oktober mendatang. Dalam aspek politik, bila Pilar 1 tidak mungkin disepakati tahun ini, kami harap setidaknya proposal Pilar 2 bisa disepakati tahun ini," ujarnya, dikutip Selasa (14/7/2020).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Pertemuan negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework dan pertemuan menteri keuangan negara-negara G20 diagendakan bakal terselenggara pada Juli dan Oktober tahun ini. Pascal mengatakan idealnya suatu konsensus global bisa tercapai pada pertemuan-pertemuan ini atau setidaknya setelah pemilu Amerika Serikat (AS).

Dia menceritakan pada saat ini, negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework sedang intens membahas apakah proposal Pilar 1 hanya mencakup perusahaan digital atau diperluas untuk seluruh perusahaan multinasional berorientasi konsumen.

Uni Eropa tercatat sebagai salah satu pihak yang mendukung perluasan cakupan Pilar 1. Namun, terdapat beberapa negara anggota Uni Eropa yang ingin Pilar 1 dilaksanakan secara bertahap dan hanya mencakup perusahaan digital terlebih dahulu.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Bila cakupan jenis usaha pada Pilar 1 diperluas, jumlah perusahaan yang tercakup bakal meningkat drastis. Bila Pilar 1 hanya mencakup perusahaan digital, jumlah perusahaan yang tercakup hanya sekitar puluhan hingga ratusan perusahaan. Bila diperluas untuk seluruh perusahaan berorientasi konsumen, jumlah perusahaan yang tercakup bisa mencapai 7.000 hingga 8.000 perusahaan.

Urgensi dari kesepakatan pemajakan ekonomi digital semakin tinggi terutama karena banyaknya negara yang secara unilateral memajaki perusahaan digital. Aksi unilateral yang berkembang ini berpotensi menimbulkan praktik pengenaan pajak berganda dan meningkatkan risiko tensi dagang akibat ancaman retaliasi dari AS.

AS selaku negara dengan jumlah perusahaan digital terbanyak pun mengusulkan safe harbour approach. Usulan itu membuat skema perpajakan pada Pilar 1 menjadi opsional bagi perusahaan digital. Hal ini tidak bisa diterima oleh negara-negara lain, terutama dari Uni Eropa. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja