HARI PAJAK 14 JULI

Ceritakan Perjalanan Reformasi Perpajakan Jilid III, DJP Rilis Buku

Dian Kurniati | Rabu, 14 Juli 2021 | 18:26 WIB
Ceritakan Perjalanan Reformasi Perpajakan Jilid III, DJP Rilis Buku

Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama Andien (moderator) dalam peluncuran buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan, Rabu (14/7/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak 2021, Ditjen Pajak (DJP) meluncurkan buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan buku tersebut memuat cerita dari para pegawai pajak yang melakukan reformasi pajak jilid III sejak 2016. Menurutnya, reformasi akan terus berlanjut untuk membawa sistem pajak yang makin sesuai dengan perubahan perekonomian dan model bisnis.

"Sebenarnya 5 tahun ini baru setengah dari perjalanan karena pada 2024, fase reformasi ketiga akan selesai dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan," katanya dalam peluncuran buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Suryo mengatakan buku tersebut akan menjadi dokumentasi tentang perjalanan reformasi pajak sejak program pengampunan pajak pada 2016. Melalui reformasi tersebut, DJP berupaya membuat berbagai perbaikan agar setiap proses bisnisnya sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.

Menurut Suryo, setiap perubahan yang terjadi pada DJP selalu menjadi cerita yang menarik. Apalagi, ketika Covid-19 mewabah pada 2020, langkah perubahan dan reformasi harus segera dilakukan walaupun secara bersamaan juga menghadapi tantangan berat.

Sejak sebelum pandemi, Suryo menyebut DJP telah merancang berbagai perbaikan proses bisnis, terutama yang menyangkut pelayanan kepada wajib pajak. Pasalnya, dinamika disrupsi digital dan perkembangan ekonomi telah berlangsung sangat cepat.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Dengan demikian, mustahil jika DJP tidak mengikuti dinamika tersebut tetapi mengharapkan penerimaan pajak meningkat.

Menurutnya, kemudahan pelayanan harus diberikan agar cost of compliance makin menurun. Dengan cost of compliance yang rendah, diharapkan kepatuhan wajib pajak menjadi lebih tinggi dan penerimaan negara ikut terkerek.

"Ujungnya kami harus melakukan perbaikan dan di sisi lain, harapan besarnya adalah penerimaan pajak meningkat secara kuantitatif," ujarnya.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Suryo menyatakan penerbitan buku tersebut sebagai sarana untuk berbagi cerita. Namun, dia juga berharap kehadiran buku itu dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keikutsertaan publik melakukan perubahan.

Menurut dia, DJP akan terus memberikan kemudahan agar wajib pajak bisa ikut bergotong royong menjadikan pajak sebagai tulang punggung negara yang lebih kuat. "Karena kalau tidak, kita kejar terus tapi wajib pajaknya juga lari terus. Tidak akan maksimal," imbuh Suryo.

Anda bisa mengunduh buku tersebut di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201