HARI PAJAK 14 JULI

Ceritakan Perjalanan Reformasi Perpajakan Jilid III, DJP Rilis Buku

Dian Kurniati | Rabu, 14 Juli 2021 | 18:26 WIB
Ceritakan Perjalanan Reformasi Perpajakan Jilid III, DJP Rilis Buku

Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama Andien (moderator) dalam peluncuran buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan, Rabu (14/7/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak 2021, Ditjen Pajak (DJP) meluncurkan buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan buku tersebut memuat cerita dari para pegawai pajak yang melakukan reformasi pajak jilid III sejak 2016. Menurutnya, reformasi akan terus berlanjut untuk membawa sistem pajak yang makin sesuai dengan perubahan perekonomian dan model bisnis.

"Sebenarnya 5 tahun ini baru setengah dari perjalanan karena pada 2024, fase reformasi ketiga akan selesai dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan," katanya dalam peluncuran buku Cerita di Balik Reformasi Perpajakan, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Suryo mengatakan buku tersebut akan menjadi dokumentasi tentang perjalanan reformasi pajak sejak program pengampunan pajak pada 2016. Melalui reformasi tersebut, DJP berupaya membuat berbagai perbaikan agar setiap proses bisnisnya sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.

Menurut Suryo, setiap perubahan yang terjadi pada DJP selalu menjadi cerita yang menarik. Apalagi, ketika Covid-19 mewabah pada 2020, langkah perubahan dan reformasi harus segera dilakukan walaupun secara bersamaan juga menghadapi tantangan berat.

Sejak sebelum pandemi, Suryo menyebut DJP telah merancang berbagai perbaikan proses bisnis, terutama yang menyangkut pelayanan kepada wajib pajak. Pasalnya, dinamika disrupsi digital dan perkembangan ekonomi telah berlangsung sangat cepat.

Baca Juga:
Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Dengan demikian, mustahil jika DJP tidak mengikuti dinamika tersebut tetapi mengharapkan penerimaan pajak meningkat.

Menurutnya, kemudahan pelayanan harus diberikan agar cost of compliance makin menurun. Dengan cost of compliance yang rendah, diharapkan kepatuhan wajib pajak menjadi lebih tinggi dan penerimaan negara ikut terkerek.

"Ujungnya kami harus melakukan perbaikan dan di sisi lain, harapan besarnya adalah penerimaan pajak meningkat secara kuantitatif," ujarnya.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Suryo menyatakan penerbitan buku tersebut sebagai sarana untuk berbagi cerita. Namun, dia juga berharap kehadiran buku itu dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keikutsertaan publik melakukan perubahan.

Menurut dia, DJP akan terus memberikan kemudahan agar wajib pajak bisa ikut bergotong royong menjadikan pajak sebagai tulang punggung negara yang lebih kuat. "Karena kalau tidak, kita kejar terus tapi wajib pajaknya juga lari terus. Tidak akan maksimal," imbuh Suryo.

Anda bisa mengunduh buku tersebut di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6