PELAPORAN SPT TAHUNAN

Cerita Ganjar Pranowo Laporkan Kepemilikan Sepeda di SPT Tahunan

Dian Kurniati | Minggu, 13 Maret 2022 | 10:30 WIB
Cerita Ganjar Pranowo Laporkan Kepemilikan Sepeda di SPT Tahunan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

SEMARANG, DDTCNews - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membagikan pengalamannya saat mengisi SPT Tahunan pajak penghasilan 2021, terutama pada bagian lampiran Harta.

Ganjar mengatakan telah mendata harta yang perlu dimasukkan dalam SPT Tahunan 2021. Di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ia mengaku telah memasukkan sepeda ke dalam daftar harta pada SPT Tahunan.

"Saya kemarin juga nyari-nyari, apa meneh ya sing durung tak laporke? Sepeda, Bu. Iya, saya punya sepeda soalnya," katanya dikutip pada Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Ganjar kerap membagikan foto dan video ketika bersepeda pada akun media sosialnya. Namun, ia tidak memerinci jumlah atau jenis sepeda yang dilaporkan dalam daftar harta di SPT Tahunan tersebut.

Dalam acara tersebut, gubernur juga sempat menyapa para wajib pajak prominen di wilayah Jawa Tengah. Dia mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan hartanya dengan benar.

Kepada wajib pajak yang belum melaporkan semua hartanya pada SPT Tahunan dan tax amnesty, ia menyarankan agar mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS), yang tengah berlangsung hingga 30 Juni 2022.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Kalau belum mengaku, bisa pakai fasilitas ini [PPS]," ujar Ganjar.

Pemerintah mengadakan PPS sebagaimana diatur pada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Periode program tersebut hanya diselenggarakan selama 6 bulan, mulai dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.

PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.

Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN