LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Cerita ASN KKP, Juara II Lomba Menulis Pajak dan Politik DDTCNews 2023

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Desember 2023 | 16:21 WIB
Cerita ASN KKP, Juara II Lomba Menulis Pajak dan Politik DDTCNews 2023

Bambang Subianto asal Banyuwangi, Jawa Timur sebagai Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak dan Politik DDTCNews 2023.

JAKARTA, DDTCNews - Pemberitaan mengenai faktur pajak fiktif masih saja marak. Ada banyak modus yang dijalankan, mulai dari memanipulasi angka transaksi jual beli, hingga membuat-buat transaksi yang sebenarnya tidak terjadi sama sekali.

Kondisi ini mendorong Bambang Subianto untuk menuangkan pemikirannya melalui artikel berjudul Penguatan Sistem e-Faktur Pajak dengan Teknologi Blockchain.

Artikel tersebut berhasil mengantarkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banyuwangi, Jawa Timur tersebut sebagai juara II lomba menulis artikel pajak dan politik dengan tema Platform Pajak dalam Pemilu 2024. Lomba ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-16 DDTC.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Melalui tulisan tersebut, Bambang mencoba mengkritisi efektivitas e-faktur dalam menekan celah pembuatan faktur pajak fiktif.

Sebenarnya, Bambang mengatakan, e-faktur diciptakan untuk membantu DJP dalam upaya pendeteksian faktur pajak fiktif secara cepat dan akurat. Namun, di sisi lain, jaringan penerbit faktur pajak fiktif ternyata terus beroperasi hingga kini.

Penerbit faktur pajak fiktif itu bekerja secara sindikat dan melibatkan banyak pihak yang memainkan peran masing-masing sehingga sulit untuk diungkap. Oleh karena itu, Bambang mendorong pemerintah untuk melakukan penguatan sistem e-faktur PPN.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Teknologi blockchain bisa dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk penguatan sistem e-faktur. Blockhain memiliki kelebihan pada distributed ledger technology (DLT). Teknologi ini bisa menjadi solusi efektif atas permasalahan pada pajak elektronik," tulis Bambang dalam artikelnya yang telah tayang di DDTCNews.

Mengutip Miao (2018), Bambang menyampaikan bahwa pengadopsian blockchain secara jangka panjang dapat mengatasi kasus pajak fiktif. Hal ini dikarenakan otoritas pajak dapat memverifikasi dan melacak e-faktur secara komprehensif.

Bambang juga mencoba membandingkan implementasi blockchain di China dan Brasil dalam upaya menekan celah penerbitan faktur pajak fiktif. Indonesia, ujarnya, bisa bercermin kepada dua negara tersebut untuk mengambil langkah cepat dalam menutup celah tindak pidana pajak seperti penerbitan faktur pajak fiktif.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

ASN yang bertugas di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut juga menyampaikan pandangannya tentang sistem pajak yang kini berlaku di Indonesia. Menurutnya, sistem pajak sudah berjalan dengan baik. Hanya saja, perlu adanya perbaikan 'trust' oleh masyarakat kepada otoritas.

"Apalagi sistem self assessment yang dianut di Indonesia, sangat tergantung kepada wajib pajak dalam pelaporan dan pencatatan pajaknya," kata Bambang.

Menurutnya, reformasi perpajakan telah berhasil secara inkremental membenahi sistem pajak. Namun, pemerintah perlu meneruskan komitmennya untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

"Fenomena VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) dan perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang sangat massif, tentunya membawa landscape baru terhadap kondisi mata pencaharian wajib pajak di masa depan. Pemerintah perlu mengantisipasi hal ini sejak dini," kata Bambang.

Khusus bicara soal pemilu 2024, Bambang juga berpandangan ada beberapa isu yang perlu diusung oleh masing-masing pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Menurutnya, presiden terpilih nanti perlu berhati-hati dalam menyusun kebijak fiskal.

"Harus berhati-hati supaya penerimaan negara yang bersumber dari pajak tidak habis hanya untuk membayar hutang pemerintah. Capres harus berpikir keras melahirkan gagasan baru untuk memperluas basis pajak sehingga meningkatkan pemasukan negara," katanya.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Bambang mengapresiasi diselenggarakannya lomba artikel pajak dan politik yang digelar oleh DDTCNews pada tahun ini. Menurutnya, lomba memberikan panggung bagi masyarakat luas untuk menggali gagasannya tentang sistem pajak.

"Peserta dari beragam profesi dan pendidikan tersebut memiliki ide-ide pengembangan pajak yang out of the box sehingga sangat bermanfaat bagi pemangku kebijakan perpajakan Tanah Air," kata Bambang.

Sebagai juara II, Bambang mendapatkan hadiah berupa uang tunai Rp7 juta, sertifikat pemenang, buku Indonesian Tax Manual (ITM) 2023, dan paket berlangganan Perpajakan DDTC senilai total Rp1 juta. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak