LITERATUR PAJAK

Cek Revisi MLI P3B Bulgaria, Meksiko, dan Rumania di Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Cek Revisi MLI P3B Bulgaria, Meksiko, dan Rumania di Perpajakan DDTC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) telah menerbitkan 3 surat edaran dirjen pajak terkait dengan modifikasi pasal-pasal dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) seiring dengan disepakatinya Multilateral Instrument (MLI).

Pertama, SE-5/PJ/2024 yang menjabarkan pokok-pokok pengaturan MLI atas P3B antara Indonesia dan Meksiko. Kedua, SE-6/PJ/2024 yang mengatur pokok-pokok pengaturan MLI yang berlaku atas P3B antara Indonesia dan Bulgaria.

Ketiga, SE-7/PJ/2024 yang mengatur pokok-pokok pengaturan MLI atas P3B antara Indonesia dan Rumania. Sebagai informasi, ketiga surat edaran dirjen pajak tersebut ditetapkan pada 23 Juli 2024.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Guna memudahkan masyarakat, DDTC telah mengubah naskah MLI P3B di Perpajakan DDTC untuk P3B Bulgaria, Meksiko, dan Rumania. Hal tersebut disesuaikan seiring dengan diterbitkannya ketiga surat edaran sebelumnya.

Berdasarkan Glosarium Perpajakan DDTC, MLI merupakan modifikasi pengaturan tax treaty secara serentak tanpa melalui proses negosiasi bilateral untuk meminimalisasi potensi pajak berganda dan mencegah penghindaran pajak.

MLI juga merupakan upaya bersama yang dilakukan secara global untuk mencegah praktik-praktik yang dilakukan oleh wajib pajak maupun badan usaha untuk mengalihkan keuntungan dan menggerus basis pajak suatu negara, atau disebut sebagai Base Erosion and Profit Shifting.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Saat ini (7/8/24), seluruh naskah P3B di platform Perpajakan DDTC telah menyediakan ketentuan MLI. Seluruh naskah juga tersedia dalam bahasa Inggris dan Indonesia.

Dengan begitu, pengguna dapat dengan mudah mengetahui apabila ada penyesuaian ketentuan terbaru pada naskah MLI P3B dalam satu platform.

Apabila ingin melihat ketentuan MLI terbaru untuk P3B Indonesia dengan Bulgaria, Meksiko, dan Rumania, Anda bisa mengakses tautan berikut: https://perpajakan.ddtc.co.id/sumber-hukum/p3b. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah