KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

Cegah Tunggakan Pajak, Kendaraan Dinas Didata Ulang

Dian Kurniati | Senin, 15 Maret 2021 | 13:33 WIB
Cegah Tunggakan Pajak, Kendaraan Dinas Didata Ulang

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEPULAUAN MERANTI, DDTCNews –Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil menginstruksikan pendataan utang kendaraan dinas untuk mencegah terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Menurut Adil, beberapa kendaraan dinas sudah rusak dan tidak digunakan untuk kegiatan operasional lagi. Untuk kendaraan tersebut, ia akan memerintahkan penghapusan dari barang milik daerah agar pajaknya tidak membebani keuangan pemkab.

"Kami kumpulkan semua di sini. Kalau seandainya sudah tidak bisa digunakan lagi maka kami hapus saja, supaya tidak membebani dan kami tidak bayar pajak lagi," katanya, dikutip Senin (15/3/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Rencana pendataan ulang kendaraan dinas disampaikan kepada semua organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Jika ada yang bandel, Adil akan menerbitkan surat peringatan (SP) dan meminta Satpol PP untuk menjemput paksa.

Proses pendataan kendaraan dinas berlangsung di halaman kantor bupati. Hingga saat ini, baru 10% kendaraan dinas terkumpul, baik kendaraan dinas roda dua maupun empat. Adil menemukan beberapa kendaraan ternyata telah dimodifikasi.

Misal, kendaraan beroda dua menjadi beroda tiga (becak Honda). Dia juga menemukan kendaraan yang rusak parah dan hanya tersisa kerangkanya. Pendataan tidak hanya mencatat kelayakan fisik, tetapi juga menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas tersebut.

Baca Juga:
Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Menurut Adil, terdapat informasi ada pejabat kepala seksi di sebuah OPD yang bertanggung jawab pada empat mobil dinas, dan pegawai honorer yang mendapat tiga unit kendaraan dinas. "Makanya ini mau kami tertibkan," ujarnya seperti dilansir riaugreen.com.

Tahun lalu, Kepala Bapenda Riau Herman sempat menyinggung pemerintah kabupaten/kota yang memiliki tunggakan kendaraan dinas. Miasl, Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki tunggakan pajak kendaraan hampir Rp500 juta dan denda Rp300 juta.

Herman pun mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk ikut memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun lalu. Setelah pemutihan, ia berharap pemda lebih patuh membayar pajak kendaraan dinas. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6