KTT ASEAN-ROK CEO SUMMIT 2019

Cegah Proteksionisme, Jokowi Serukan 3 Terobosan Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 November 2019 | 16:28 WIB
Cegah Proteksionisme, Jokowi Serukan 3 Terobosan Ini

Pesiden Jokowi berbicara pada KTT ASEAN-RoK CEO Summit, di Busan, Korsel, Senin (25/11). (Foto: Setkab)

BUSAN, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara hidup manusia secara dramatis. Di sisi lain, ada peningkatan tendensi nasionalisme populisme ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Untuk meredam ini, perlu ada terobosan.

Menurut Presiden, gerakan antipasar bebas yang mengemukakan pendekatan proteksionis pun semakin mendominasi. Kolaborasi paradigma win-win yang selama beberapa dekade menjadi basis kerja sama ekonomi dunia mulai tergerus dengan pendekatan transaksional yang semakin marak.

“Kalau ini dibiarkan, resesi ekonomi dunia akan mendisfungsi sistem ekonomi dan keuangan global. Ketidakpercayaan terhadap institusi ekonomi dunia juga dapat kembali terulang. Untuk mencegah itu, kita perlu terobosan,” ujarnya dalam KTT ASEAN-ROK CEO Summit, di Busan, Korea Selatan, Senin (25/11).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengingatkan negara-negara ASEAN dan Korea Selatan untuk melakukan terobosan. Ia menyebut tiga terobosan besar yang harus dilakukan, yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan sumberdaya manusia, dan pengembangan energi terbarukan.

Presiden menyampaikan bagi Indonesia infrastruktur juga merupakan alat pemersatu bangsa, karena Indonesia memiliki 17.000 pulau dari Sabang sampai Merauke. Selama 5 tahun terakhir Indonesia terus membangun infrastruktur dan akan terus dilanjutkan pada periode ke-2 pemerintahannya.

“Tahun depan Indonesia akan menggelar forum infrastruktur dan konektivitas di kawasan Indo Pasifik. Saya undang semua pelaku usaha untuk hadir merebut infrastruktur dan konektivitas di Indonesia dan juga di kawasan Indo Pasifik,” kata Presiden seperti dilansir laman setkab.go.id.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Untuk menarik investasi khususnya pada proyek infrastruktur dan konektivitas, Presiden menjelaskan, debirokratisasi dan deregulasi harus dilakukan di Indonesia. Untuk itu, Indonesia akan segera merevisi 74 undang-undang yang menghambat investasi dengan menerapkan undang-undang omnibus.

Mengenai perbaikan kualitas sumber daya manusia, Presiden menjelaskan, sumber daya manusia adalah kunci bagi lompatan ekonomi bagi sebuah negara. Untuk itu, revitalisasi pendidikan guna menciptakan link and match antara pendidikan dan dunia kerja menjadi sebuah keniscayaan.

Menurut Presiden, ekonomi pada masa depan adalah ekonomi industri kreatif dan digital. Ia menilai, ASEAN dan Korea Selatan memiliki potensi besar dalam industri tersebut. Ekspor industri kreatif Korea Selatan menyumbang US$5,79 miliar ke perekonomian nasionalnya.

Baca Juga:
Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

“Penguatan kerja sama ekonomi kreatif ASEAN dan Korea akan menjadi lompatan besar di kawasan. Untuk itu, Indonesia akan mengeluarkan peta jalan, Making Indonesia 4.0. Saya undang partisipasi pelaku usaha Korea Selatan dalam mendukung start up di Indonesia,” kata Presiden Jokowi.

Kemudian pengembangan energi terbarukan, menurut Presiden, ASEAN dan Korea Selatan harus menjadi juara pengembangan energi terbarukan. Ia mencontohkan, Indonesia sejak tahun lalu telah mencanangkan kewajiban mencampur biodiesel kelapa sawit dengan solar sebesar 20% atau B20.

“Tahun depan, kami akan wajibkan peningkatan biodiesel menjadi 30% atau B30. Indonesia juga telah mengembangkan energi listrik berbasis air. Kami punya sungai besar yang menghasilkan listrik. Di Kalimantan Utara dengan potensi 11 MW dan di Papua dengan potensi 23 MW,” kata Presiden. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra