KP2KP SIDRAP

Cegah Penipuan Pajak, Kantor Pajak Kolaborasi dengan Dinas Perizinan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Cegah Penipuan Pajak, Kantor Pajak Kolaborasi dengan Dinas Perizinan

Ilustrasi.

SIDRAP, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan kerja ke beberapa dinas di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sidrap pada 19 Juni 2024.

Kepala KP2KP Sidrap Hairul mengatakan kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka audiensi dan koordinasi tentang penipuan pajak yang berkembang di masyarakat dengan mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP).

“Kami mengharapkan Dinas PMPTSP dapat membantu kami menginformasikan ke masyarakat luas adanya modus kejahatan yang berkembang di masyarakat berupa penipuan yang mengatasnamakan DJP,” katanya dikutip dari situs web DJP, Minggu (11/8/2024).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Hairul menyampaikan beberapa hal terkait dengan penipuan yang mengatasnamakan DJP. Misal, DJP tidak pernah mengirimkan file dengan ekstensi APK. Lalu, email resmi DJP hanya menggunakan domain @pajak.go.id.

Dia menambahkan masyarakat Kabupaten Sidrap juga dapat melakukan konfirmasi atas informasi pajak melalui saluran resmi layanan daring dari KP2KP Sidrap, yaitu nomor Whatsapp layanan KP2KP Sidrap 0812 4420 4462 dan e-mail [email protected].

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Usaha Pemkab Sidrap Saharuddin menyambut baik upaya KP2KP Sidrap untuk bersinergi dengan instansi daerah dalam rangka menciptakan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

“Tindakan preventif seperti ini sangat bagus karena upaya mencegah lebih baik daripada mengobati,” tuturnya.

Selain ke Dinas PMPTSP, KP2KP Sidrap juga melakukan kunjungan dengan menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidrap yang berlokasi pada komplek perkantoran Pemkab Sidrap. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi