Ilustrasi.
SIDRAP, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan kerja ke beberapa dinas di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sidrap pada 19 Juni 2024.
Kepala KP2KP Sidrap Hairul mengatakan kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka audiensi dan koordinasi tentang penipuan pajak yang berkembang di masyarakat dengan mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP).
“Kami mengharapkan Dinas PMPTSP dapat membantu kami menginformasikan ke masyarakat luas adanya modus kejahatan yang berkembang di masyarakat berupa penipuan yang mengatasnamakan DJP,” katanya dikutip dari situs web DJP, Minggu (11/8/2024).
Hairul menyampaikan beberapa hal terkait dengan penipuan yang mengatasnamakan DJP. Misal, DJP tidak pernah mengirimkan file dengan ekstensi APK. Lalu, email resmi DJP hanya menggunakan domain @pajak.go.id.
Dia menambahkan masyarakat Kabupaten Sidrap juga dapat melakukan konfirmasi atas informasi pajak melalui saluran resmi layanan daring dari KP2KP Sidrap, yaitu nomor Whatsapp layanan KP2KP Sidrap 0812 4420 4462 dan e-mail [email protected].
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Usaha Pemkab Sidrap Saharuddin menyambut baik upaya KP2KP Sidrap untuk bersinergi dengan instansi daerah dalam rangka menciptakan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.
“Tindakan preventif seperti ini sangat bagus karena upaya mencegah lebih baik daripada mengobati,” tuturnya.
Selain ke Dinas PMPTSP, KP2KP Sidrap juga melakukan kunjungan dengan menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidrap yang berlokasi pada komplek perkantoran Pemkab Sidrap. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.