AMERIKA SERIKAT

Cegah Pemeriksaan Eksesif, DPR AS Minta Anggaran IRS Dipangkas 18%

Muhamad Wildan | Senin, 10 Juni 2024 | 14:00 WIB
Cegah Pemeriksaan Eksesif, DPR AS Minta Anggaran IRS Dipangkas 18%

Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Anggota DPR Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik mengusulkan pemangkasan anggaran 2025 untuk Internal Revenue Service (IRS). Anggaran diusulkan turun dari US$12,3 miliar menjadi US$10,12 miliar, turun kurang lebih sebesar 18%.

Ketua Komite Pengalokasian Anggaran DPR AS yang juga anggota Partai Republik, Tom Cole, mengatakan pemangkasan anggaran senilai US$2,2 miliar tersebut diperlukan untuk mencegah pemeriksaan yang tidak adil oleh IRS.

"Beleid ini bertujuan untuk melindungi pembayar pajak dari kesewenang-wenangan birokrat. Integritas dari sistem keuangan kita didukung tanpa perlu menambah prosedur birokrasi dan pengeluaran yang sembrono dari eksekutif," kata Cole, dikutip Senin (10/6/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dari total pemangkasan anggaran senilai US$2,2 miliar yang diusulkan oleh para anggota Partai Republik, senilai US$2 miliar di antaranya adalah anggaran terkait dengan pemeriksaan.

Tak hanya memangkas anggaran pemeriksaan, IRS juga dilarang menggunakan anggarannya untuk mengembangkan Direct File. Para anggota DPR dari Partai Republik berpandangan parlemen belum memberikan persetujuan atas pengembangan aplikasi tersebut.

"Beleid ini bertujuan memangkas belanja yang tidak perlu sekaligus mencegah perlakuan tidak adil oleh IRS terhadap warga AS," kata Ketua Subkomite Keuangan DPR AS Dave Joyce.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Menanggapi usulan dari para anggota Partai Republik di atas, Senator dari Partai Demokrat Ron Wyden mengatakan pemangkasan anggaran IRS justru akan menambah beban yang ditanggung oleh wajib pajak.

Pasalnya, kehadiran Direct File memungkinkan wajib pajak untuk menunaikan kewajiban perpajakannya secara gratis tanpa perlu membayar jasa penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP).

"Partai Republik ingin menghilangkan opsi bagi wajib pajak untuk melaporkan SPT secara gratis melalui Direct File dengan menutup program tersebut sebelum diberlakukan secara nasional," kata Wyden seperti dilansir thehill.com.

Untuk diketahui, Direct File adalah aplikasi pelaporan SPT yang dikembangkan oleh IRS menggunakan dana Inflation Reduction Act (IRA). Pada tahun ini, Direct File hanya bisa digunakan oleh wajib pajak di 12 negara bagian. Cakupan Direct File akan diperluas ke seluruh wajib pajak di 50 negara bagian pada tahun depan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja