PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Cegah Mangkrak, Kemampuan Bangun Proyek Infrastruktur Dikalkulasi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 28 April 2018 | 12:37 WIB
Cegah Mangkrak, Kemampuan Bangun Proyek Infrastruktur Dikalkulasi

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah nampaknya tidak ingin ada kasus terbengkalainya proyek infrastruktur jelang pergantian pemerintahan pada 2019 nanti. Sejumlah cara dilakukan mulai dari penetapan target penyelesaian hingga evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian Wahyu Utomo menargetkan ada 68 PSN wajib rampung sepanjang tahun 2016 hingga 2019.

"Kita minta doa dari rekan-rekan semua, agar semua itu dapat terselesaikan tepat waktu," katanya dalam forum diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (27/4).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Wahyu mencatat hingga akhir 2016 sebanyak 20 proyek infrastruktur telah selesai dengan nilai sebesar Rp33,3 triliun. Sementara data hingga akhir 2017, ada 10 proyek yang selesai dengan nilai Rp61,5 triliun.

"Pada awal 2017 kita evaluasi ada 20 proyek yang selesai, proyek yang sudah selesai dengan tuntas nilainya Rp33,3 triliun," ujar Wahyu.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya pada proyek infrastruktur yang akan rampung. Tapi juga pada kemampuan pemerintah menyelesaikan pembangunan sampai batas akhir pemerintahan pada 2019.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Seperti yang diketahui, pada awal April terdapat 14 proyek dikeluarkan pemerintah dari kelompok Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu alasannya adalah tidak memungkinkan untuk memulai kontruksi paling lambat pada kuartal ketiga 2019. Salah satu proyek yang dikeluarkan tersebut adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Merauke.

Sementara itu, secara total ada 222 proyek dan tiga program yang masuk PSN tahun 2018. Perkembangan terkini ada 13 proyek akan selesai dengan nilai pembangunan sebesar Rp46,78 triliun.

Terakhir, Wahyu menyebutkan pembangunan proyek infrastruktur menjadi syarat penting peningkatan kondisi ekonomi suatu negara, sehingga perlu dukungan semua pihak agar pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan lancar.

"Kita tahu kita harus yakin pembangunan infrastruktur akan bermanfaat bagi masyarakat. Kalau anda lihat bandingkan saja Amerika waktu bangun jalan, itu dilakukan terlebih dulu dari barat ke timur, itu mengangkat Amerika jadi negara maju. Korea Selatan juga bangun jalan dulu dari Seoul ke Busan," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?