KABUPATEN SIDOARJO

Cegah Kecurangan Pajak, Tapping Box di Tempat Usaha Diperbanyak

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Agustus 2021 | 14:30 WIB
Cegah Kecurangan Pajak, Tapping Box di Tempat Usaha Diperbanyak

Ilustrasi tapping box. (foto: Antara)

SIDOARJO, DDTCNews - Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur akan menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di tempat-tempat usaha untuk mencegah praktik manipulasi setoran pajak daerah.

Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono mengatakan sudah terdapat ratusan tapping box yang terpasang di kafe dan restoran. Menurutnya, pemkab terus akan menambah tapping box dipasang di berbagai lokasi usaha dalam memungut pajak dari konsumen.

"Upaya ini dilakukan untuk mengejar target perolehan pajak secara transparansi. Karena pajak itu dibayar konsumen. Kalau konsumen sudah bayar pajak 10% maka pengelola wajib taat menyetorkan pajaknya," katanya, dikutip pada Senin (9/8/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Ari menyampaikan pengusaha tidak dipungut biaya atas pemasangan alat tapping box alias gratis. Untuk itu, pelaku usaha diharapkan kooperatif saat pemkab akan memasang alat perekam transaksi pada setiap mesin kasir.

Hingga pertengahan tahun ini, pemasangan tapping box baru menyentuh 160 pelaku usaha hotel dan restoran. Sementara itu, data BPPD Kabupaten Sidoarjo mencatat ada sekitar 800 bisnis hotel dan restoran yang beroperasi.

Melalui tapping box, BPPD dapat memantau transaksi usaha secara real time karena data dalam tapping box terhubung langsung dengan server milik pemkab. Alat tersebut menjalankan fungsi pengawasan pajak sehingga tidak ada manipulasi setoran pajak dari pelaku usaha.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

"Karena itu, pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak harus sesuai dengan data alat perekam yang sudah diterima secara online di kantor BPPD Pemkab Sidoarjo," ujarnya.

Menurut Ari, kehadiran tapping box sangat penting dalam mengamankan target penerimaan pajak hotel dan pajak restoran. Menurutnya, pemkab menghadapi tantangan dalam mengumpulkan penerimaan akibat pandemi dan kebijakan PPKM yang dilakukan pemerintah pusat.

"Pada 2021, target pajak hotel dipatok Rp10,7 miliar. Hingga kini sudah terealisasi 68%, sedangkan pajak restoran ditarget Rp63 miliar dengan pencapaian baru 37%. Transparansi ini tidak bisa main-main. Ini agar tidak saling merasa curiga," jelasnya seperti dilansir harianbhirawa.co.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6