KOTA BENGKULU

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Pemkot Ini Gandeng KPK

Dian Kurniati | Kamis, 09 Juli 2020 | 10:51 WIB
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Pemkot Ini Gandeng KPK

Ilustrasi. (DDTCNews)

BENGKULU, DDTCNews—Pemkot Bengkulu menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di daerah tersebut.

Plt Inspektur Pemkot Bengkulu Sahudin mengatakan pemkot akan rutin berkoordinasi dengan KPK untuk membahas upaya optimalisasi PAD. Salah satu fokusnya antara lain mencegah korupsi dari sisi pendapatan daerah.

“KPK membantu Kota Bengkulu untuk mengidentifikasi kemungkinan potensi-potensi yang bocor sehingga bisa dicegah. Potensi-potensi yang kemungkinan bisa ditingkatkan apa saja, dan apa yang bisa dibantu oleh KPK,” katanya, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Sahudin menambahkan Pemkot Bengkulu dan KPK telah meneken nota kesepahamaan (MoU) soal optimalisasi pendapatan daerah. MoU itulah yang kemudian diikuti oleh berbagai rapat dengan agenda monitoring dan evaluasi upaya pengumpulan PAD di Bengkulu.

Menurutnya, KPK akan membantu Pemkot Bengkulu untuk membuat rencana aksi (Renaksi) upaya-upaya pencegahan korupsi, terutama dari sisi pajak dan aset.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Gitagama mengatakan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi salah satu sasaran yang akan ditekan tingkat kebocorannya.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Saat ini, Bapenda sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong wajib pajak patuh dalam membayar PBB. Salah satunya adalah mengubah addendum kerja sama dengan Bank Bengkulu agar sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.

“Kami juga melakukan pemutakhiran data PBB pada 9 kecamatan di Kota Bengkulu yang di dalamnya termuat 1.260 RT. Meski ada beberapa kendala dan complain, kami akan upayakan segera diatasi,” tutur Gitagama dikutip dari Bengkulutoday.

https://www.bengkulutoday.com/pemkot-gandeng-kpk-untuk-mencegah-kebocoran-pendapatan-daerah


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Juli 2020 | 11:44 WIB

Inisiatif kolaborasi yang bagus. Lebih baik lagi jika ini efektif dan dapat diterapkan daerah lain

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP