KOTA BENGKULU

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Pemkot Ini Gandeng KPK

Dian Kurniati | Kamis, 09 Juli 2020 | 10:51 WIB
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Pemkot Ini Gandeng KPK

Ilustrasi. (DDTCNews)

BENGKULU, DDTCNews—Pemkot Bengkulu menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di daerah tersebut.

Plt Inspektur Pemkot Bengkulu Sahudin mengatakan pemkot akan rutin berkoordinasi dengan KPK untuk membahas upaya optimalisasi PAD. Salah satu fokusnya antara lain mencegah korupsi dari sisi pendapatan daerah.

“KPK membantu Kota Bengkulu untuk mengidentifikasi kemungkinan potensi-potensi yang bocor sehingga bisa dicegah. Potensi-potensi yang kemungkinan bisa ditingkatkan apa saja, dan apa yang bisa dibantu oleh KPK,” katanya, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Sahudin menambahkan Pemkot Bengkulu dan KPK telah meneken nota kesepahamaan (MoU) soal optimalisasi pendapatan daerah. MoU itulah yang kemudian diikuti oleh berbagai rapat dengan agenda monitoring dan evaluasi upaya pengumpulan PAD di Bengkulu.

Menurutnya, KPK akan membantu Pemkot Bengkulu untuk membuat rencana aksi (Renaksi) upaya-upaya pencegahan korupsi, terutama dari sisi pajak dan aset.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Gitagama mengatakan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi salah satu sasaran yang akan ditekan tingkat kebocorannya.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Saat ini, Bapenda sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong wajib pajak patuh dalam membayar PBB. Salah satunya adalah mengubah addendum kerja sama dengan Bank Bengkulu agar sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.

“Kami juga melakukan pemutakhiran data PBB pada 9 kecamatan di Kota Bengkulu yang di dalamnya termuat 1.260 RT. Meski ada beberapa kendala dan complain, kami akan upayakan segera diatasi,” tutur Gitagama dikutip dari Bengkulutoday.

https://www.bengkulutoday.com/pemkot-gandeng-kpk-untuk-mencegah-kebocoran-pendapatan-daerah


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Juli 2020 | 11:44 WIB

Inisiatif kolaborasi yang bagus. Lebih baik lagi jika ini efektif dan dapat diterapkan daerah lain

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses