KABUPATEN KARANGASEM

Cegah Kebocoran, Pemkab Ini Pasang CCTV dan Ubah Faktur Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 21 Februari 2021 | 07:01 WIB
Cegah Kebocoran, Pemkab Ini Pasang CCTV dan Ubah Faktur Pajak

Sorang turis asing didamping pemandu lokal berjalan keluar dari Pura Besakih, Karangasem, Bali. Pemkab Karangasem akan meningkatkan upaya pengawasan atas aktivitas pertambangan Galian C agar tidak ada kebocoran penerimaan pajak daerah. (Foto: Antara)

KARANGASEM, DDTCNews - Pemkab Karangasem, Bali, akan meningkatkan upaya pengawasan atas aktivitas pertambangan Galian C agar tidak ada kebocoran penerimaan pajak daerah.

Plt. Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Wayan Purna mengatakan pemkab melakukan pengawasan yang lebih intensif atas proses bisnis penerimaan pajak Galian C. Menurutnya, terdapat dua mekanisme pengawasan baru yang diperkenalkan pemerintah.

Pertama, Pemkab Karangasem memperkenalkan faktur pajak daerah yang menggunakan barcode. Sistem ini akan diberikan kepada pelaku usaha yang hanya bisa digunakan satu kali untuk setiap aktivitas pengambilan sumber daya alam di Kabupaten Karangasem.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Barcode ini di scan menggunakan peralatan yang sudah disiapkan, kemudian linknya otomatis akan terkirim ke server yang ada di BPKAD," katanya seperti dikutip Jumat (19/2/2021).

Model pengawasan kedua yang dilakukan BPKAD untuk administrasi pajak Galian C adalah memasang kamera pengawas atau CCTV. Menurutnya, setiap pos pemungutan pajak dipasang kamera pengawas agar setiap aktivitas pertambangan bisa dipantau secara langsung dari kantor BPKAD.

Menurutnya, model pengawasan baru untuk pajak Galian C akan dilakukan secara bertahap pada tahun ini. Pada saat ini baru dua pos pemungutan pajak Galian C yang sudah dipasang CCTV dan sistem faktur pajak daerah menggunakan barcode.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kedua pos pemungutan pajak Galian C tersebut berada di pos portal Kecamatan Randang dan pos portal Kecamatan Selat. I Wayan Purna mengatakan pengawasan model baru itu merupakan upaya pemda menambal kebocoran pajak Galian C dan mengoptimalkan penerimaan PAD.

"Kamera ini juga terkoneksi dengan server yang ada di kantor BPKAD sehingga aktivitas di pos portal bisa dipantau secara terus menerus," imbuhnya seperti dilansir beritabali.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan