KOTA PALEMBANG

Cegah Kebocoran Pajak dari Restoran, Pemkot Bakal Lakukan Ini

Dian Kurniati | Rabu, 16 Maret 2022 | 11:30 WIB
Cegah Kebocoran Pajak dari Restoran, Pemkot Bakal Lakukan Ini

Ilustrasi.

PALEMBANG, DDTCNews – Seiring dengan mulai membaiknya daya beli masyarakat, Pemkot Palembang akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengantisipasi potensi kebocoran dari pajak restoran.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan BPPD akan memastikan semua restoran yang beroperasi di Kota Palembang patuh menyetorkan pajak dengan benar.

"Karena ini kan pajak yang sudah dibayarkan oleh konsumen. Jadi harus disetorkan ke pemerintah," katanya, dikutip pada Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Hingga pertengahan Maret 2022, lanjut Herly, penerimaan pajak restoran telah mencapai Rp35 miliar. Dia optimistis penerimaan pajak restoran akan terus meningkat sehingga dapat berkontribusi lebih besar pada pengumpulan PAD yang ditargetkan mencapai Rp150 miliar pada tahun ini.

Secara umum, ia menilai penerimaan pajak restoran sudah menunjukkan peningkatan sejalan dengan pelonggaran mobilitas masyarakat. Namun, BPPD juga melakukan sejumlah strategi agar penerimaan tersebut terus tumbuh hingga tutup buku.

Salah satu strategi tersebut ialah mengunjungi restoran-restoran yang tercatat tidak melaporkan pajak dalam periode tertentu. Baru-baru ini, petugas BPPD mendatangi sejumlah tempat usaha restoran yang berlokasi di pusat perbelanjaan.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Dalam kunjungan tersebut, petugas menegur pelaku usaha yang tidak melaporkan pajak ke BPBD sekaligus mengecek penggunaan alat perekam transaksi atau tapping box.

"Jadi, ada beberapa yang katanya alatnya rusak. Ada juga yang sistemnya terganggu. Kami minta ini untuk segera diperbaiki, paling lambat sebelum akhir bulan ini," ujar Herly seperti dilansir sumselupdate.com.

Herly juga memohon kepada masyarakat untuk lebih proaktif jika menemukan restoran yang tidak mencantumkan pajak dalam struk transaksi. Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk mendorong kepatuhan pajak restoran di Kota Palembang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi