KOTA PALEMBANG

Cegah Kebocoran Pajak dari Restoran, Pemkot Bakal Lakukan Ini

Dian Kurniati | Rabu, 16 Maret 2022 | 11:30 WIB
Cegah Kebocoran Pajak dari Restoran, Pemkot Bakal Lakukan Ini

Ilustrasi.

PALEMBANG, DDTCNews – Seiring dengan mulai membaiknya daya beli masyarakat, Pemkot Palembang akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengantisipasi potensi kebocoran dari pajak restoran.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan BPPD akan memastikan semua restoran yang beroperasi di Kota Palembang patuh menyetorkan pajak dengan benar.

"Karena ini kan pajak yang sudah dibayarkan oleh konsumen. Jadi harus disetorkan ke pemerintah," katanya, dikutip pada Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Hingga pertengahan Maret 2022, lanjut Herly, penerimaan pajak restoran telah mencapai Rp35 miliar. Dia optimistis penerimaan pajak restoran akan terus meningkat sehingga dapat berkontribusi lebih besar pada pengumpulan PAD yang ditargetkan mencapai Rp150 miliar pada tahun ini.

Secara umum, ia menilai penerimaan pajak restoran sudah menunjukkan peningkatan sejalan dengan pelonggaran mobilitas masyarakat. Namun, BPPD juga melakukan sejumlah strategi agar penerimaan tersebut terus tumbuh hingga tutup buku.

Salah satu strategi tersebut ialah mengunjungi restoran-restoran yang tercatat tidak melaporkan pajak dalam periode tertentu. Baru-baru ini, petugas BPPD mendatangi sejumlah tempat usaha restoran yang berlokasi di pusat perbelanjaan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dalam kunjungan tersebut, petugas menegur pelaku usaha yang tidak melaporkan pajak ke BPBD sekaligus mengecek penggunaan alat perekam transaksi atau tapping box.

"Jadi, ada beberapa yang katanya alatnya rusak. Ada juga yang sistemnya terganggu. Kami minta ini untuk segera diperbaiki, paling lambat sebelum akhir bulan ini," ujar Herly seperti dilansir sumselupdate.com.

Herly juga memohon kepada masyarakat untuk lebih proaktif jika menemukan restoran yang tidak mencantumkan pajak dalam struk transaksi. Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk mendorong kepatuhan pajak restoran di Kota Palembang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja