APBD 2020

Cegah Kebocoran Anggaran Daerah, Sri Mulyani akan Perkuat Sistem ETP

Dian Kurniati | Kamis, 13 Februari 2020 | 13:35 WIB
Cegah Kebocoran Anggaran Daerah, Sri Mulyani akan Perkuat Sistem ETP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan berencana memperluas penggunaan sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) untuk mencegah kebocoran anggaran dari setiap transaksi pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini masih ada pemda yang belum menerapkan sistem elektronik sepenuhnya untuk setiap transaksi, terutama saat melakukan belanja daerah.

"Kami akan memperbaiki itu dengan meyakinkan akuntabilitas dari transfer daerah, dengan memperkuat sistem informasi keuangan daerah," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menambahkan Kemenkeu dan Kemendagri akan terus mengembangkan sistem informasi keuangan daerah (SIKD) yang telah ada untuk menampung data pemda sampai dengan level transaksi.

Menkeu menambahkan pemerintah melalui SIKD itu juga bisa memastikan penggunaan dana bermanfaat untuk masyarakat. Adapun, transaksi elektronik yang sudah dilakukan secara penuh antaranya seperti transfer pemerintah pusat ke daerah.

Selain itu, Sri Mulyani juga mendapat usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menggunakan konsep kartu kredit untuk setiap transaksi belanja di pemda atau bahkan hingga ke level desa.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Untuk diketahui, transaksi menggunakan kartu kredit saat ini sudah dilakukan oleh 15 kementerian/lembaga. Dengan pembayaran secara digital, proses perekaman setiap transaksi keuangan akan lebih mudah.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp856 triliun untuk transfer ke daerah. Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) secara keseluruhan adalah Rp296 triliun, atau hanya sepertiga dari transfer pemerintah pusat.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian optimistis praktik korupsi di daerah bisa ditekan dengan sistem ETP. Menurutnya, penerapan ETP atau bertransaksi dengan nontunai di daerah bukan hal yang tidak mungkin.

"Kita membuat sistem untuk membuat kesempatan (kebocoran) itu lebih kecil. Ini bagian dari pencegahan korupsi, tanpa mengecilkan arti langkah-langkah kebijakan yang dilakukan teman-teman penegak hokum," tutur Tito. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan