APBD 2020

Cegah Kebocoran Anggaran Daerah, Sri Mulyani akan Perkuat Sistem ETP

Dian Kurniati | Kamis, 13 Februari 2020 | 13:35 WIB
Cegah Kebocoran Anggaran Daerah, Sri Mulyani akan Perkuat Sistem ETP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan berencana memperluas penggunaan sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) untuk mencegah kebocoran anggaran dari setiap transaksi pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini masih ada pemda yang belum menerapkan sistem elektronik sepenuhnya untuk setiap transaksi, terutama saat melakukan belanja daerah.

"Kami akan memperbaiki itu dengan meyakinkan akuntabilitas dari transfer daerah, dengan memperkuat sistem informasi keuangan daerah," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menambahkan Kemenkeu dan Kemendagri akan terus mengembangkan sistem informasi keuangan daerah (SIKD) yang telah ada untuk menampung data pemda sampai dengan level transaksi.

Menkeu menambahkan pemerintah melalui SIKD itu juga bisa memastikan penggunaan dana bermanfaat untuk masyarakat. Adapun, transaksi elektronik yang sudah dilakukan secara penuh antaranya seperti transfer pemerintah pusat ke daerah.

Selain itu, Sri Mulyani juga mendapat usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menggunakan konsep kartu kredit untuk setiap transaksi belanja di pemda atau bahkan hingga ke level desa.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Untuk diketahui, transaksi menggunakan kartu kredit saat ini sudah dilakukan oleh 15 kementerian/lembaga. Dengan pembayaran secara digital, proses perekaman setiap transaksi keuangan akan lebih mudah.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp856 triliun untuk transfer ke daerah. Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) secara keseluruhan adalah Rp296 triliun, atau hanya sepertiga dari transfer pemerintah pusat.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian optimistis praktik korupsi di daerah bisa ditekan dengan sistem ETP. Menurutnya, penerapan ETP atau bertransaksi dengan nontunai di daerah bukan hal yang tidak mungkin.

"Kita membuat sistem untuk membuat kesempatan (kebocoran) itu lebih kecil. Ini bagian dari pencegahan korupsi, tanpa mengecilkan arti langkah-langkah kebijakan yang dilakukan teman-teman penegak hokum," tutur Tito. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN