KABUPATEN BOGOR

Catat! Samsat Kabupaten Bogor Mulai Buka Gerai di Puncak

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 10 Juni 2020 | 14:56 WIB
Catat! Samsat Kabupaten Bogor Mulai Buka Gerai di Puncak

Warga membayar pajak kendaraan bermotor pada mobil Samsat Keliling di area GOR Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang program Triple Untung hingga 31 Juli 2020 mendatang yaitu bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas pokok dan denda BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) serta bebas tarif progresif pokok tunggakan sebagai salah satu langkah dalam masa adaptasi tatanan baru (new normal). ANTARA FOT

CISARUA, DDTCNews—Samsat Kabupaten Bogor mulai membuka gerai layanan pembayaran pajak kendaraan di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor. Gerai tersebut berlokasi di Mess Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Bogor Ade Sukalsah mengatakan penyediaan gerai samsat ini dikarenakan masih banyak wajib pajak yang lebih memilih bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara manual.

“Kenapa harus ada outlet, karena orang banyak yang memilih manual, jika pembayaran online sekalipun harus ke Samsat untuk pengesahan," ujar Ade, di kantornya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (9/6/2020)

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kehadiran gerai layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat. Menurut Ade, gerai yang berada di Puncak Cisarua tersebut juga melengkapi pelayanan di setiap arah mata angin Kabupaten Bogor.

Di sebelah barat, lanjutnya, sudah ada Gerai Samsat Leuwiliang. Kemudian di sebelah utara ada Gerai Samsat Parung, sebelah timur Gerai Samsat Cileungsi dan Joggol, serta Gerai Samsat Induk dan samsat keliling.

“Zona selatan Kabupaten Bogor belum ada sebelumnya, kita wakili dengan pelayanan di Cisarua ini," tuturnya dilansir dari ayobogor.

Jadwal layanan mulai beroperasi Senin-Sabtu pukul 08.00 WIB. Namun, jam penutupan operasionalnya berbeda. Untuk Senin-Jumat tutup pukul 14.00 WIB. Khusus Sabtu tutup pukul 11.00 WIB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI BARAT

Ada Opsen, Tagihan Pajak Kendaraan di Provinsi Didiskon 13,94 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:30 WIB PAJAK DAERAH

Mitigasi Dampak Opsen, 25 Provinsi Beri Keringanan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif